Berzina di Bulan Ramadhan? Buya Yahya: Hukumannya Bisa Dirajam sampai Mati

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 27 Maret 2023 | 19:00 WIB
Berzina di Bulan Ramadhan? Buya Yahya: Hukumannya Bisa Dirajam sampai Mati
Buya Yahya menjelaskan hukuman bagi seseorang yang berbuat zina di Bulan Ramadhan, (Youtube/Al Bahjah TV)

SuaraBandung.id — Berbuat zina di Bulan Ramadhan merupakan dosa yang amat besar. Meskipun si pembuat dosa bisa mengkafaratinya, tapi persoalan yang paling mendasar bukan hal itu.

Melainkan, sejauh mana mampu menyadari atas perbuatan zina yang ia lakukan dan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT. Bayangkan saja, melakukan hubungan intim bukan dengan mahromnya saja sudah termasuk dosa besar.

Bahkan, pasangan suami istri saja jika melakukan hubungan (intim) di siang hari bulan Ramadhan dengan sadar dan sengaja, termasuk dosa besar juga. Apalagi berzina di bulan Ramadhan.

Dalam YouTube Al Bahjah TV (26/3/2023)  berjudul "Pernah Berzina di Bulan Ramadhan: Apakah Dosa Zina Diampuni Allah?," Buya Yahya menjelaskan, kafara hanya berlaku untuk laki-laki. 

Kafara yang dimaksud adalah mengganti, menutupi, membayar, memperbaiki atau menebus kesalahan yang sengaja dilakukan (misal: membatalkan puasa dengan berzina) dengan cara memerdekakan seorang budak, puasa dua bulan berturut-turut,  atau memberi makan 60 orang miskin.

Sedangkan untuk seorang perempuan, jika ia masih perawan, kemudian melakukan zina maka perempuan itu harus di cambuk 100 kali, lalu diasingkan ke tempat yang jauh.

Tujuannya adalah supaya nama perempuan itu menjadi baik kembali dan di tempat yang baru itu ia tidak dikenal sebagai seorang pezina.

Sedangkan bagi yang sudah menikah atau memiliki pasangan yang halal kemudian melakukan zina (apalagi di Bulan Ramadhan), maka hukumannya dirajam sampai mati. 

Namun Buya Yahya memberikan catatan, hukuman cambuk dan rajam hanya bisa dilakukan bila ada kesaksian dan pengakuan atas perbuatan zina yang dilakukan.

Oleh karenanya Buya Yahya menegaskan serta mengingatkan, cukuplah dosa itu dipendam dan hanya diketahui oleh kita kemudian mintalah ampunan dari Allah, karena ampunan-Nya itu sangatlah luas.

Maka dari itu, persoalan yang lebih penting dari kufara zina adalah bagaimana kita menyadari dosa yang diperbuat. 

Lalu melupakan dan menjauhkan dari segala sesuatu baik pikiran maupun perasaan yang berhubungan dengan masa lalu yang tidak baik itu.  

Kemudian bertaubatlah dengan sungguh kepada Allah SWT hingga kita merasa benci akan hal itu (zina) dan enggan untuk mengulanginya lagi. (*/Alina)

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Buka Puasa Pandeglang Banten 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa Pandeglang Banten 27 Maret 2023

Banten | Senin, 27 Maret 2023 | 16:41 WIB

Berpuasa tapi Tidak Sholat, Ibarat Mengambil Air di Ember yang Bolong, Kata Ustadzah Oki Setiana Dewi

Berpuasa tapi Tidak Sholat, Ibarat Mengambil Air di Ember yang Bolong, Kata Ustadzah Oki Setiana Dewi

| Senin, 27 Maret 2023 | 16:30 WIB

Ustaz Adi Hidayat Sebut Wanita Haid Tetap Bisa Dapat Pahala Mengaji, Asalkan...

Ustaz Adi Hidayat Sebut Wanita Haid Tetap Bisa Dapat Pahala Mengaji, Asalkan...

Banten | Senin, 27 Maret 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB