SuaraBandung.id - Persidangan perdana kasus KDRT yang terjadi antara Ferry Irawan dan Venna Melinda telah selesai dilaksanakan.
Sidang pertama berlangsung pada Senin siang (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Usai persidangan selesai, masing-masing pihak memberikan penjelasannya terkait persidangan yang dilakukan kepada awak media.
Namun, rupanya diantara kedua belah pihak sama-sama memiliki kekuatan yang sama untuk memenangi persidangan.
Pihak Ferry kukuh menyebut dirinya tidak pernah sama sekali melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Termasuk sang ibunda yang turut membela putranya yang menurutnya tidak bersalah.
Mami Hariati, ibunda Ferry juga menyebut kalau Venna terus menerus mengancam Ferry agar mengakui perbuatannya.
Lain lagi dengan Venna Melinda yang menyebut dirinya tidak pernah memaksa suaminya untuk mengaku.
“Saya pikir dua bulan ada perubahan, tapi ternyata belum mengakui, ya saya nggak maksa kan, kalau maksa
mungkin udah mengakui,” ucap Venna Melinda optimis.Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga juga membantah tuduhan KDRT tersebut dan menyarankan kliennya untuk tidak mengikuti persyaratan jika memang tidak bersalah.
Baca Juga: Jadwal Spain Masters 2023 Hari Pertama: 10 Wakil Indonesia Turun Tanding
Sumber: Youtube Intens Investigasi - Jalani Sidang Perdana, Ferry Irawan Beri Pesan Untuk Venna | Intens Investigasi | Eps 2457