SuaraBandung.id— Melakukan zina atau berhubungan badan tanpa ikatan suami-istri hukumannya memang mesti dicambuk 100 kali, akan tetapi untuk konteks Indonesia menurut Ustadz Abdul Somad tidak bisa dilakukan.
Hal itu dikarenakan, menurut UAS Indonesia bukan negara khilafah islamiyah dan menyebabkan hukuman bagi orang yang berzina tersebut tidak berlaku.
Sehingga UAS lebih menyarankan agar para pezina melakukan taubat nasuha yang sejati.
“Oleh sebab itu bagi yang sudah berzinah menikah maupun belum, anak lajang maupun yang sudah berumah tangga maka bertaubat nasuha saja,” ujar UAS seperti dikutip bandung.suara.com dari kanal YouTube Tanya Ustadz Abdul Somad pada Kamis (5/4/2023).
Adapun langkah-langkah bertaubat nasuha menurut Ustadz Abdul Somad sebagai berikut:
1. Bila ada orang yang berlumuran dosa maka disarankan untuk mandi taubat.
2. Setelah mandi, maka dirikanlah shalat sunat taubat sebanyak dua rakaat.
3. Kemudian, perbanyaklah istighfar, berinfak dan bersedekah.
4. Buatlah komitmen dalam diri agar tidak kembali kepada peristiwa berdosa tersebut sembari terus memohon ampunan dariNya (*)
Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi Ida Dayak Meninggal Usai Sembuhkan Pangeran Arab, Benarkah?
Sumber: YouTube Tanya Ustadz Abdul Somad