SUARA BANDUNG - Artikel ini membahas mengenai rumor Mahfud MD bocorkan putusan banding Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai terpidana mati setelah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam waktu dekat, Ferdy Sambo juga akan menjalani sidang banding di pengadilan.
Hingga mencuat rumor Ferdy Sambo tak lagi divonis mamti, setelah diungkap oleh Mahfud MD.
Selain itu, Kapolri dan Hakim tak ampuni Ferdy Sambo. Rumor berawal dari unggahan kanal YouTube La_Mis, (6/4/2023).
Narasi judul yang ditulis konten kreator adalah "Mahfud MD Bocorkan Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo! Kapolri dan Hakim Tak Beri Ampun".
Apakah benar? Simak jawaban fakta kebenarannya berikut ini.
Melalui verifikasi, tidak benar Mahfud MD bocorkan putusan sidang banding Ferdy Sambo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ribuan Massa Dukung Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024 hingga Goyahkan Anies Baswedan?
Bahkan, klaim yang menyebut Kapolri dan Hakim marah hingga tak ampuni juga tidak benar.
Karena di dalam video tidak ada narasi sebagaimana yang konten kreator tulis pada judul maupun sampul foto.
Perlu diketahui, sidang banding mantan Kadiv Propam belum dilaksanakan juga.
Jadi apa yang dinarasikan La_Mis pada judul tidaklah benar. Masyarakat dihimbau lebih cermat dalam memyaring berita.
Kesimpulan:
Unggahan kanal YouTube La_Mis, "Mahfud MD Bocorkan Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo! Kapolri dan Hakim Tak Beri Ampun" adalah HOAKS.
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email [email protected].(*)
Sumber: YouTube La_Mis