SUARA BANDUNG - KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya, menjelaskan hukum Islam terkait seorang muslim melakukan pengobatan kepada non-muslim.
Penjelasan Buya Yahya tersebut, terkait dengan pertanyaan jamaahnya yang mempertanyakan tentang pengobatan Ida Dayak, yang saat ini sedang viral.
Dalam kajian tersebut, Buya Yahya menjawab bahwa sah-sah saja, muslim berobat kepada siapapun orang non-muslim, asalkan dilandasi dari sebatas keahliannya.
Namun, jika sudah dihubungkan dengan keyakinan, maka Buya Yahya mengatakan hal itu yang tidak diperbolehkan.
"Nah, tapi kalau sudah dihubungkan dalam suatu keyakinan, maka ini menjadi kisah yang berbeda. Ini saya tidak membawa ke si A, si B. Misalnya, ada orang dengan cara pengobatan, lalu orang tersebut dengan keyakinannya minta pada yang diyakini untuk menyembuhkannya (pasiennya). Maka, Anda tidak boleh datang," tegas Buya Yahya, Sabtu (8/4/2023).
Buya menjelaskan, ada kemungkinan jika melalui keyakinan orang tersebut, adalah termasuk Istidraj. Sehingga, bisa menyembuhkan penyakit, namun itulah ujian seseorang dari Allah untuk menguji keimanan kita.
"Karena menghubungkan dengan keyakinannnya dan disampaikan kepada pasien, tahu-tahu sembuh. Pasiennya bisa berubah iman. Ini bahayanya," katanya.
Namun, selagi tidak dihubungkan dengan keyakinan, maka Buya Yahya kembali menegaskan bahwa sah-sah saja seseorang datang berobat kepada siapa pun.
"Seperti halnya ke dokter, tukang pijit, atau di Jawa istilahnya sangkal putung. Itu sah-sah saja, kalau itu tentang keahlian dan terbukti. Dan tidak dihubungkan dengan keyakinan," ujarnya. (*)
Baca Juga: Dikira Kartu Bank Biasa, 6 Fakta Ribuan KIP Ditemukan Berserakan di Lapak Rongsokan
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV