SUARA BANDUNG - Dalam sebuah rumah tangga, sudah jadi kewajiban suami untuk mencari nafkah.
Namun, tak jarang istri juga turut bekerja padahal suami sudah memberikan nafkah demi mencukupi kebutuhan keluarga.
Lantas, Ustadz Abdul Somad berpesan bahwa jangan sampai tertukar pemahaman harta milik suami-istri, karena di dalam harta suami ada hak istri.
Akan tetapi, di dalam harta istri tidak ada hak milik suami.
“Kalau dalam harta suami ada hak istri, tapi dalam harta istri tak ada hak suami.” ujarnya, seperti dilansir dari Tiktok pada (8/4/2023).
Menurut UAS, hal ini tidak boleh tertukar. Jika istri bekerja, maka tanggung jawab memberi uang bulanan untuk keperluan rumah tangga tetap jadi tanggung jawab suami.
Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa ada lima kewajiban suami yang tetap harus dipenuhi sekalipun istri bekerja.
Kewajiban tersebut adalah makan, baju, rumah, pendidikan, dan kasih sayang.
Apabila suami melalaikan kewajibannya, maka ia akan dituntut di hadapan Allah SWT karena sudah bersikap zalim.
Baca Juga: Puasa Auto Batal Kalau Kamu Punya Penyakit Hati Ini Kata Ustadz Abdul Somad
(*)
Sumber: Tiktok ngajionline09