SUARA BANDUNG - Pernyataan Anas Urbaningrum diangkat kembali oleh Bambang Widjojanto yang mengatakan bahwa jikalau terbukti akan digantung di Monas.
Karena Bambang Widjojanto mengetahui, bahwa Anas sudah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Anehnya, Anas Urbaningrum disambut ketika ia keluar dari Lapas Sukamiskin, padahal menurut Bambang Widjojanto ia sudah terbukti salah.
Tidak hanya itu, Pengacara Bambang Widjojanto menegaskan di podcastnya Novel Baswedan, bahwa Anas Urbaningrum sudah terbukti dan dihukum di Lapas Sukamiskin.
Sontak Bambang Widjojanto, menagih pernyataan Anas tersebut dengan kapannya meloncat di Monas.
Jadi maksud dari Bambang Widjojanto tersebut, mengatakan bahwa pernyataan Anas itu sudah tidak bisa dipertanggung jawabkan lagi.
Terlepas Anas kembali nyalon dipolitik kembali, menurut Bambang Widjojanto itu suka-suka dia.
"Kita juga masih ingat pada saat itu kalau saya terbukti saya akan loncat dari Monas, udah terbukti, udah di hukum, kapan lu loncat dari Monas. Jadi pernyataan-pernyataanya itu sudah tidak bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya Bambang Widjojanto dikutip, Rabu (12/4/23). (*)
Sumber: Youtube Novel Baswedan
Baca Juga: Sempat Ngaku Diretas, Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Sudah Kembali Normal