SUARA BANDUNG - Retno Listyarti sebagai pemerhati anak dan pendidikan, ia menanggapi terkait vonis hukuman 3,6 penjara kepada Agnes Gracia (AG).
Dari tanggapannya tersebut, Retno Listyarti mengatakan bahwa Agnes Gracia ini harus diadili oleh Peradilan Pidana Anak, tidak seperti yang dilayangkan Hakim.
Karena menurut Retno Listyarti, Agnes Gracia ini adalah anak dan tidak seharusnya dihukum seperti orang dewasa.
Tidak hanya itu, Retno Listyarti mengaitkan kepada ibunda Agnes Gracia yang lagi sakit sudah lama.
Lantas apa hubungannya dengan ibunda Agnes Gracia yang lagi sakit, dan yang melakukan penganiayaan itu adalah anaknya?
Menurut Retno Listyarti, sebagai pemerhati anak dan pendidikan, ia mengatakan bahwa ada pengaruh dalam pengasuhan ketika ibunya Agnes Gracia mengalami sakit dan cukup lama.
Karena menurutnya, Agnes Gracia ini sebagai anak dan ia berperilaku itu tidak sendiri, pasti ada faktor lain yang memperngaruhinya ketika memutuskan untuk seperti itu.
Tidak hanya itu, Retno Listyarti mengatakan bahwa faktor lingkungan juga menjadi pemicu Agnes Gracia berperilaku seperti itu.
"Pengaruh lingkungan itu besar salah satunya adalah setidaknya satu itu adalah pengaruh pada diri internal diri sendiri," lanjutnya.
Baca Juga: Ngomporin Terus! Gibran Rakabuming Sindir Giring Ganesha Soal Pemerintah Lampung: Samperin Dong!
"Dan pola pengasuhan, jadi bagaimana diasuh oleh orang tua yang mungkin tadi sakit berkepanjangan, sehingga kemudian juga tidak utuh kan peran sang ibu di dalam proses membesarkan," jelasnya Retno Listyarti dikutip, Minggu (16/4/23). (*)
Sumber: Youtube METRO TV