SUARA BANDUNG - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral masih terus berlanjut.
Meski sempat mandek, namun kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut kini kembali viral di media sosial.
Atas kasus tersebut, polisi telah menetapkan Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka.
Namun baru-baru ini terdengar kabar bahwa kini AKBP Achiruddin Hasibuan menyusul sang anak, Aditya Hasibuan menjadi tahanan atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Cek Fakta
Kabar itu mencuat setelah sebuah video yang diunggah oleh kanal Youtube Warta Informasi pada Rabu (3/5/23) dengan judul,"Susul Anaknya, AKBP Achiruddin Resmi Menjadi Tahanan."
Pada bagian thumbnail video, terdapat sebuah gambar ilustrasi yang menampilkan beberapa orang polisi membawa seorang laki-laki ke dalam sel.
Lengkap tertulis keterangan: "KENA KARMA, TAK HANYA DIPECAT AKBP. ACHIRUDDIN HASIBUAN JUGA DIPENJARA."
Dalam video berdurasi enam menit tersebut, narator menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Baca Juga: Bonus untuk Atlet Asal Jakarta Peraih Medali di Sea Games Vietnam Cair, Segini Besarannya
Narator juga menjelaskan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah dipecat secara tidak hormat akibat melanggar kode etik polri dengan membiarkan penganiayaan tersebut terjadi.
Namun narator tak menyebutkan perihal penahanan AKBP Achiruddin Hasibuan seerti pada judul video tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran tim Suara Bandung, kabar mengenai penahanan AKBP Achiruddin Hasibuan adalah tidak benar atau hoaks.
AKBP Achiruddin Hasibuan telah diberhentikakn secara tidak hormat namun tidak menjalani tahanan.
Catatan Redaksi: