SUARA BANDUNG - Suami sebagai imam dalam rumah tangga ternyata tak suka melakukan sholat, apakah sang istri boleh meminta cerai? Simak penjelasan Buya Yahya!
Menurut Buya Yahya istri atau suami janganlah mudah mengungkapkan atau memutuskan untuk cerai dalam berumah tangga.
Buya Yahya menjelaskan apabila saat berumah tangga suami dan istri merasa kesulitan hingga ingin bercerai, maka pikirkan juga bagaimana kehidupan pasca bercerai.
Kata Buya Yahya apabila suami tak sholat maka istri wajib menegurnya, jangan langsung meminta cerai.
“Suami tak suka sholat, tak memberikan nafkah, maka dia termasuk ke dalam kefasikan dan istri wajib menegurnya,” ucap Buya Yahya, Kamis (11/3/2023).
Apabila istri tersebut telah menegur suaminya berkali-kali karena tak suka melaksanakan sholat bahkan tak memberikan nafkah, maka boleh untuk meminta cerai.
Namun pertimbangkan pula bagaimana kehidupan pasca bercerai.
Bagaimana dengan ikhtiar mencari rezeki untuk kehidupan? Bagaimana dengan kondisi syahwat yang kemungkinan akan muncul.
“Boleh minta cerai suami yang sudah masuk golongan fasik, namun kaum wanita juga pertimbangkanlah syahwatmu. Jangan sampai setelah bercerai malah terperosok ke dalam zina,” kata Buya Yahya. (*)
Baca Juga: WADUH Cairan Pria Bau Anyir, Buya Yahya Ungkap Kenikmatannya?
Sumber : YouTube Buya Yahya