SUARA BANDUNG - Pasca heboh kasasi ditolak Mahkamah Agung, pihak Rezky Aditya dan Citra Kirana akhirnya buka suara.
Setelah bungkam beberapa hari dan seolah menghilang, Rezky Aditya bersama Citra Kirana dan kuasa hukumnya akhirnya muncul ke publik.
Melalui keterangan pers yang mereka sampaikan di kanal YouTube Citra Kirana, Rezky Aditya dan sang kuasa hukum memberikan tanggapan terkait putusan MA yang menolak kasasinya.
Duduk bertiga, Citra Kirana dan Rezky Aditya diwakiili kuasa hukum menyampaikan keberatannya atas putusan MA yang menyatakan bahwa Rezky adalah ayah kandung anak Wenny Apriani.
Serta menganggap ada kejanggalan dalam putusan tersebut, sebab beberapa fakta pengadilan yang dianggap tak sesuai dengan pengakuan Rezky Aditya.
"Hakim Agung menolak kasasi klien kami hanya dengan satu pertimbangan, yaitu terbukti tergugat dan penggugat hidup serumah," kata kuasa hukum Rezky Aditya, seperti dikutip dari kanal YouTube Ciky Citra Rezky, Rabu (21/6/2023).
Akan tetapi menurut pihak Rezky, fakta tersebut tidak terbukti. Baik dalam persidangan Pengadilan Tinggi di tingkat 1 maupun lainnya.
Sehingga ia meminta masyarakat yang menilai dengan peristiwa janggal itu. (*)
Baca Juga: RESMI! Pemerintah Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19