SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai orang yang pertama kali berhak mendapatkan nafkah dari suami.
Dikatakan Buya Yahya, sosok inilah yang paling utama mendapatkan hak dari nafkah suami.
Lantas, siapakan sosok tersebut? Simak penjelasan Buya Yahya seperti dikutip dari akun TikTok @hadi_farichin12, Sabtu (8/7/2023).
Diungkapkan Buya Yahya bahwa seorang suami memberi nafkah pada istri dan anakanya itu secukupnya saja, maka selebihnya bisa diberikan pada yang lain.
“Suami itu memberi nafkah kepada anak istrinya secukupnya, selebihnya boleh diberikan masjid pondok pesantren, adik, kakak, ibu, bebas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan setelah suami tersebut memberikan nafkah yang cukup pada anak dan istrinya, lalu ia ingin membantu ibunya maka itu istimewa.
“Cuman memang yang paling utama memang secukupnya untuk anak dan keluarga, tapi selebihnya kalau dia ingin membantu ibunya istimewa,” sambungnya.
Untuk itu, Buya Yahya berpesan bahwa yang wajib pertama nafkah adalah anak dan istrinya, jangan yang berpikir yang lainnya dulu.