SUARA BANDUNG - Partahi Sihombing soroti polemik rumah tangga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett, hingga permintaan maaf Syahnaz Sadiqah.
Menurutnya, permasalahan rumah tangga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett pasca terbongkarnya perselingkuhan Rendy dengan Syahnaz Sadiqah memang cukup pelik.
Partahi Sihombing menyayangkan jika akhirnya Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett berpisah, sedangkan Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda masih bisa menikmati hidup dan harmonis dalam keluarga kecilnya.
Oleh karena itu, menurut Partahi Sihombing, permintaan maaf Syahnaz Sadiqah kepada Lady Nayoan bisa menjadi kunci perempuan tersebut luluh dan mau memperbaiki rumah tangganya bersama Rendy Kjaernett.
"Kalau menurut saya, taruhlah si Syahnaz mau menyampaikan permintaan maaf kepada Lady, mungkin, Lady akan lebih lunak," kata Partahi Sihombing, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (24/7/2023).
"Tetapi ketika dia menunggu, Lady ini kan pasti gengsi. Dia nggak mau,'eh kamu minta maaf dong ama saaya'," lanjutnya.
Menurut Partahi, permintaan maaf secara personal dibutuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral.
Akan tetapi jika tak mau meminta maaf, lagi-lagi pengacara tersebut menyebut Lady bisa menuntut melalui pasal perzinaan terhadap Rendy dan Syahnaz.
Meski hanya didenda Rp10 juta, menurut Partahi, jika pengadilan memproses dan memutuskan gugatan itu, maka hukuman sosial bagi pelaku perzinaan akan cukup memalukan.
"Enam bulan penjara bagi pelaku perzinaan, itu saya pikir hukuman yang cukup berat. Karena itu akan betul-betul mempermalukan juga," jelasnya. (*)