SUARA BANDUNG – Kasus dugaan perselingkuhan suami Norma Risma yakni Rozy Zay Hakiki dengan sang mertua masih belum menemui titik terang.
Padahal, kasus dan saksinya sudah cukup jelas terkait adanya dugaan perselingkuhan dan perzinahan, namun baik Rozy Zay Hakiki maupun sang mertua masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Meski sudah dilaporkan 7 bulan lalu, kasus dugaan perselingkuhan antara menantu dengan mertua tersebut baru sampai pada tahap naik sidik.
Untuk itu, Hotman Paris selaku pihak yang membantu kasus Norma Risma tersebut meminta kepada Kapolda Banten untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
“Bapak Propam Polda Banten, Bapak Direktur kriminal Umum, disini datang wargamu ibu Norma yang mengadukan dugaan perselingkuhan, mohon laporan polisinya yang agak tersendat-sendat segera diproses,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Was Was, Sabtu (29/7/2023).
Tidak hanya itu, Hotman Paris pun berharap Kapolda Banten segera menindaklanjuti kasus perselingkuhan dan perzinahan tersebut.
“Saya yakin sahabat saya Kapolda Banten akan segera menindaklanjuti laporan dari ibu Norma,” sambungnya.
Lambannya proses kasus dugaan perselingkuhan tersebut diungkap kuasa hukum Norma Risma diduga adanya percobaan mediasi perdamaian.
“Kalo dibilang ini ada percobaan untuk melakukan mediasi perdamaian, jadi beberapa kali mereka datang ke rumah client kami satu mobil- satu mobil untuk berdamai, namun client kami tetep ingin mendapatkan keadilan,” bebernya.
Baca Juga: Bantu Petani yang Rugi Besar, Mahasiswa UGM Ubah Buah Naga Tanah Merah jadi Bernilai Tinggi