SUARA BANDUNG – Ferry Irawan yakni mantan suami Venna Melinda telah dinyatakan bebas dari penjara sejak Kamis, (17/8/2023) lalu.
Ferry Irawan diketahui mendapatkan remisi bebas HUT RI yang ke-78.
Setelah dituntunt bersalah atas kasus KDRT pada Venna Melinda beberapa waktu lalu, Ferry Irawan harus mendekam di penjara selama 7 bulan lamanya.
Tidak hanya itu selama mendekam di penjara, pengadilan telah memutuskan perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Usai bebas dari penjara, ternyata bukan bertemu Venna Melinda, Ferry Irawan malah ingin lakukan hal ini.
Ferry Irawan mengatakan bahwa ia ingin menenangkan diri terlebih dulu, dan fokus kepada keluarganya.
Setelah itu, Ferry Irawan juga akan bersiap kembali untuk meniti karir nya di dunia hiburan.
“Pertama saya menenangkan diri, berkumpul sama keluarga. Terus yang kedua, yang pasti kedepannya saya mau ngurusin ibu saya dulu, saya juga fokus sama karir, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi,” bebernya, dikutip dari YouTube Was Was, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Ganjar Kalahkan Prabowo-Anies di Simulasi Top Of Mind