Terbukti Lakukan KDRT, Ini Pembelaan Ferry Irawan Agar Tak Diboikot KPI

Senin, 21 Agustus 2023 | 13:39 WIB
Terbukti Lakukan KDRT, Ini Pembelaan Ferry Irawan Agar Tak Diboikot KPI
Ferry Irawan didampingi keluarga dan pengacara usai bebas dari penjara ditemui Bandara Internasional Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (18/8/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara usai terbukti melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Venna Melinda

Sesaat setelah bebas, Ferry Irawan langsung sibuk wara-wiri ke berbagai stasiun televisi. Padahal sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah mengimbau bahwa pelaku KDRT dilarang tampil di televisi maupun radio.

Namun rupanya mantan suami Venna Melinda itu punya pembelaan untuk tetap tampil di tv untuk bekerja. Hal ini disampaikan oleh Jeffry Simatupang selaku pengacara Ferry Irawan. 

"Begini, saya mengingatkan kembali bahwa Pak Ferry memiliki hak asasi manusia untuk mencari mata pencaharian, mencari nafkah," ujar Jeffry Simatupang saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Ferry Irawan didampingi keluarga dan pengacara usai bebas dari penjara ditemui Bandara Internasional Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (18/8/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ferry Irawan didampingi keluarga dan pengacara usai bebas dari penjara ditemui Bandara Internasional Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (18/8/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Maka tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi hak asasi manusia seseorang," sambungnya.

Ferry Irawan berdalih di dalam putusan pengadilan pun tidak tercantum larangan bagi dirinya untuk mencari nafkah.

"Sekali lagi saya ulangi tidak ada dalam putusan pengadilan yang mencabut hak asasi manusia dari Pak Ferry. Maka sebagai warga negara Indonesia Pak Ferry dilindungi oleh UUD salah satunya adalah untuk mencari nafkah itu tidak boleh dihalangi," kata Jeffry Simatupang.

Sebagai informasi, imbauan boikot itu sebelumnya disampaikan langsung pihak KPI. Nuning Rodiyah, selaku komisioner KPI memberikan imbauan secara umum bagi pelaku KDRT

"Imbauan KPI berlaku secara umum, tidak semata menyikapi persoalan yang sedang marak dibincang oleh publik," kata Nuning Rodiyah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bebas dari Penjara Lebih Cepat, Ferry Irawan Bersyukur: Saya di Sana Tidak Punya Teman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI