SUARA BANDUNG – Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih belum berakhir, dan kini keduanya saling melempar bukti baru.
Baru-baru ini, diketahui Virgoun menyerahkan bukti baru untuk sidang percerainnya dengan Inara Rusli.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Diketahui, pihak kuasa hukum Virgoun telah serahkan 15 bukti baru, diantaranya seperti akte kelahiran dan akte pernikahan.
“Hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti-bukti dari pihak tergugat atau Virgoun, kami sudah menyampaikan bukti-bukti kurang lebih sampai 15. Bukti-bukti ya seperti akte kelahiran, akte pernikahan, seperti itu bukti-buktinya,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (31/8/2023).
Tidak hanya Virgoun, Inara Rusli pun telah menyiapkan bukti baru untuk sidang perceraiannya tersebut.
Inara Rusli diketahui akan menyerahkan bukti hasil gangguan psikis yang dialaminya.
Ibu tiga anak itu mengaku, bahwa gangguan psikis yang dialaminya itu merupakan latar belakang adanya gugatan perceraian.
“Untuk menguatkan bahwa benar aku mengalami tekanan psikis yang menjadi latar belakang kenapa akhirnya aku bisa melayangkan gugatan cerai,” ungkapnya.
Baca Juga: Apa Itu Pertamax Green 92? Pengganti Pertalite yang Dihapus Tahun 2024