SUARA BANDUNG - Rocky Gerung tampak hadir memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri atas kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoax terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu, (13/9/2023).
Melalui pantauan Suara.com, Rocky Gerung tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.05 WIB.
Setibanya di lokasi, Rocky Gerung tampil mengenakan kemeja hitam langsung bergegas masuk ke ruangan di antara tiga anggota polisi.
Tak berselang lama, Haris Azhar selaku kuasa hukum Rocky Gerung tiba. Ia terlibat membawa sebuah kardus yang diduga berisi bukti-bukti.
"Bawa kopi, rokok. Bawa bukti, bawa bukti," kata Haris Azhar berkelakar di hadapan wartawan.

Singgung Harun Masiku
Sebelumnya, Rocky Gerung memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Ia bahkan berseloroh tidak akan kabur alias melarikan diri menyepertikan dengan sikap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.
"Emang gua Masiku, kabur," kata Rocky Gerung.
Baca Juga: Link Video Rebecca Klopper, Virly Virginia hingga Siskaeee Makin Dicari Warganet, Awas Malware!
Pemeriksaan terhadap Rocky saat itu berlangsung selama hampir tujuh jam sekitar pukul 10.00-16.48 WIB.
Ia diperiksa dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
"Kita cukup menikmati menjawabnya (pertanyaan penyidik) karena seputar yang menjadi pekerjaannya Bang Rocky," ucap Haris, pada Rabu, (6/9/2023).
"Soal bjg tll (bajingan tolol) itu belum," kata Haris.
Sementara, Rocky menilai pernyataan bajingan tolol yang diutarakannya dalam sebuah diskusi tersebut telah dieksploitasi.
"Padahal substansinya bukan itu, yang saya kritik dua hal produk kebijakan publik pertama, IKN dan kedua Omnibus Law," katanya. (*)