KPU Mengaku Sudah Terima Surat Dari Koalisi Partai Politik Pengusung Bakal Capres Ganjar Pranowo

Suara Bandung

Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:42 WIB
KPU Mengaku Sudah Terima Surat Dari Koalisi Partai Politik Pengusung Bakal Capres Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dikukuhkan sebagai capres dan cawapres di kantor DPP PDIP, Jakarta Rabu (18/10/2023) (Youtube PDI Perjuangan)

SUARA BANDUNG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari koalisi partai politik pengusung bakal calon presiden, Ganjar Pranowo untuk mendaftarkan pasangan capres dan cawapres pada Pemilu 2024.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri telah mengumumkan nama Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden, yang mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.

Pengumuman Mahfud MD sebagai bacawapres itu dihadiri oleh para ketua umu partai politik pengusung, dan pendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo, pada Rabu, (18/10/2023).

"Koalisi atau gabungan parpol, PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU, yang akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Oktober 2023 jam 11:00 WIB sampai dengan selesai," kata Idham, seperti dilansir dari ANTARA.

Idham menyatakan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada kPU RI, pada Selasa, (17/10/2023) malam WIB.

Sebelumnya, para ketua parpol pengusung dan pendukung Ganjar Pranowo telah mengadakan pertemuan pada Selasa. Dari pertemuan itu, diputuskan sosok cawapres pendamping Ganjar untuk Pemilu 2024.

Adapun pengumuman pasangan bakal capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dihadiri oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran bakal capres-cawapres akan dimulai dari tanggal 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

baca juga

Dengan memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Kini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Anak-anak Mahfud MD, Ada yang Jadi Dokter Spesialis dan Tak Terjun ke Politik

Profil Anak-anak Mahfud MD, Ada yang Jadi Dokter Spesialis dan Tak Terjun ke Politik

Lifestyle | Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:36 WIB

Ditunjuk Megawati Jadi Cawapres, Gibran Akui Ganjar Pranowo-Mahfud MD Pasangan Yang Punya Pengalaman

Ditunjuk Megawati Jadi Cawapres, Gibran Akui Ganjar Pranowo-Mahfud MD Pasangan Yang Punya Pengalaman

Bogor | Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:35 WIB

Gagal Perjuangkan Sandiaga Uno Jadi Cawapres Ganjar, PPP Tetap Dukung Mahfud Md

Gagal Perjuangkan Sandiaga Uno Jadi Cawapres Ganjar, PPP Tetap Dukung Mahfud Md

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×