Subsidi BBM Hingga Rp 502 Triliun, Komisi VII DPR Usulkan Fatwa Haram Untuk Orang Kaya

bandungbarat | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 00:46 WIB
Subsidi BBM Hingga Rp 502 Triliun, Komisi VII DPR Usulkan Fatwa Haram Untuk Orang Kaya
Menteri ESDM Tasrif Arifin (RAKER) Komisi VIII DPR RI ((SuaraJogja.id))

SuaraBandungBarat - Seusai wawancara di televisi Presiden Joko Widodo mengatakan jika negara telah mensubsidi kebutuhan masyarakat, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Rp 502 triliun.

Meski dinilai besar angka subsidi nya, Jokowi akui masih bisa diantisipasi walau(pun) hal tersebut membebani negara.

Pada saat sidang RAKER Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif dilaksanakan,  kini muncul desakan fatwa (haram) bagi orang yang mampu untuk membeli (BBM) bersubsidi.

Salah satu  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP Willy M Yoseph mengatakan "JIka usulan tersebut penting dilakukan untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini"  ucapanya

"Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu artinya nanti BBM subsidi ini diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu" katanya. 

"Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini" ucap M Yoseph 

"Saya sangat berharap anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu"

Lalu usulan kader dari Partai Banteng itu diamini oleh Anggota Komisi VII DPR RI lainnya.

Anggota Komisi VII Fraksi Golkar Dr.Mukhtarudin mengatakan pemerintah dianggap tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya yang bersubsidi Pertalite dan Biosolar. 

"Pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL)," kata dia.

"Pengawasan distribusinya yang saya lihat masih banyak bobol sana sini," jelasnya lagi. 

"Berdasarkan data, 80 persen penikmat subsidi masih orang kaya, sementara 20 persen sisanya orang miskin yang tidak mampu untuk menjangkau itu" imbuhnya

Sehingga kata dia, "soal regulasi dan pengawasan harus lebih ketat terkait distribusi BBM bersubsidi.

"Harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, supaya ancaman kuota BBM bersubsidi tidak jebol pada tahun ini," kata Muktharudin

Dia lantas meminta Menteri ESDM membentuk Satgas pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota Komisi VII Usulkan Pemberian Label Fatwa Haram untuk Pembeli BBM Subsidi dari Kalangan Mampu

Anggota Komisi VII Usulkan Pemberian Label Fatwa Haram untuk Pembeli BBM Subsidi dari Kalangan Mampu

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:04 WIB

Kapolri Tegaskan Polri Solid Ungkap Kasus Kematian Brigadir J di Hadapan Komisi III DPR RI

Kapolri Tegaskan Polri Solid Ungkap Kasus Kematian Brigadir J di Hadapan Komisi III DPR RI

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:58 WIB

Soal Pertalite, DPR Minta Pertamina Berikan Penjelasan Terkait Stok dan Fakta Dilapangan

Soal Pertalite, DPR Minta Pertamina Berikan Penjelasan Terkait Stok dan Fakta Dilapangan

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:18 WIB

Terkini

Taksi Green SM Berulah Lagi, Tabrak Pemotor Tapi Ogah Minta Maaf

Taksi Green SM Berulah Lagi, Tabrak Pemotor Tapi Ogah Minta Maaf

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 13:00 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Muhammad Ferrari Tetap Dipanggil TC Timnas Indonesia Meski 5 Bulan Tak Main Karena Cedera

Muhammad Ferrari Tetap Dipanggil TC Timnas Indonesia Meski 5 Bulan Tak Main Karena Cedera

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 12:55 WIB

Redmi Siapkan Ponsel dengan Baterai 10.000-12.000 mAh, Pakai Teknologi Baru

Redmi Siapkan Ponsel dengan Baterai 10.000-12.000 mAh, Pakai Teknologi Baru

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 12:55 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB

Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas

Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 12:45 WIB

Kasus Medis Ilegal Finalis Putri Indonesia Riau, Wajah Belasan Orang Rusak Parah

Kasus Medis Ilegal Finalis Putri Indonesia Riau, Wajah Belasan Orang Rusak Parah

Riau | Rabu, 29 April 2026 | 12:44 WIB