Tito Karnavian Dikritik ICW, Mendagri masih Dianggap Pura-pura Tidak Tahu

bandungbarat | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 17:34 WIB
Tito Karnavian Dikritik ICW, Mendagri masih  Dianggap Pura-pura Tidak Tahu
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah menunjukkan konsistensi untuk menindaklanjuti persiapan dan tahapan Pemilu 2024 seiring rencana rapat kerja bersama di DPR. ((Suara.com/Novian))

ICW Kritik soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Tindakan Mendagri Tito Dianggap Pura-pura

SuaraBandungBarat.id - Hingga saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  masih bersikukuh jika apa yang ia lakukan sudah sesuai dengan aturan, terkait pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah. 

Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Bahkan ICW menyatakan jika Tito tidak paham dengan aturan tersebut. 

Sekarangpun, Tito masih menegaskan kalau pengangkatan penjabat kepala daerah yang ia lakukan sudah sesuai dengan Peraturan Mendagri. 

Padahal, menurut Kurnia, dasar hukumnya itu Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

"Kami menganggap bahwa itu adalah tindakan yang pura-pura tidak tahu, karena sudah ada UU pemerintahan daerah yang menegaskan dalam Pasal 86 Ayat 6, isu pengangkatan penjabat kepala daerah harus diatur melalui peraturan pemerintah bukan melalui peraturan mendagri," kata Kurnia dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).

Dikarenakan ngototnya Tito tersebutlah yang membuat rekomendasi dari Ombudsman RI menjadi terabaikan. 

Pada bulan lalu, Ombudsman RI meminta Kemendagri menindaklanjuti tiga poin temuan maladministrasi terkait proses pengangkatan penjabat kepala daerah.

Ombudsman memberikan waktu kepada Kemendagri untuk meresponsnya selama 30 hari kerja. Namun, kata Kurnia, tidak ada respons apapun yang disampaikan baik melalui Kemendagri maupun Tito.

"Kesempatan untuk memperbaiki dibalas dengan sikap yang bersikukuh terus menerus mengatakan bahwa proses pengangkatan penjabat kepala daerah sudah tepat dengan payung hukum peraturan menteri dalam negeri," jelasnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ICW Kritik soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Tindakan Mendagri Tito Dianggap Pura-pura

ICW Kritik soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Tindakan Mendagri Tito Dianggap Pura-pura

News | Jum'at, 02 September 2022 | 16:50 WIB

Fakta-fakta 6 Calon PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Fakta-fakta 6 Calon PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

News | Kamis, 01 September 2022 | 14:24 WIB

Cegah Inflasi di Kalbar, Gubernur Sutarmidji Minta Satgas Pangan Intensifkan Pantau Harga Sembako

Cegah Inflasi di Kalbar, Gubernur Sutarmidji Minta Satgas Pangan Intensifkan Pantau Harga Sembako

Kalbar | Kamis, 01 September 2022 | 06:30 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu

DPR dan Pemerintah Sepakat Bikin Perppu Baru, 3 DOB Papua Bisa Ikut Pemilu

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Terkini

Mantan ART Ajukan 2 Syarat Damai, Erin Taulany Tetap Pilih Jalur Hukum

Mantan ART Ajukan 2 Syarat Damai, Erin Taulany Tetap Pilih Jalur Hukum

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:15 WIB

Ternyata Bukan Tipe Jaim, Lim Ji Yeon Beberkan Cara PDKT Versinya

Ternyata Bukan Tipe Jaim, Lim Ji Yeon Beberkan Cara PDKT Versinya

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:15 WIB

3 Rekomendasi Bedak Mengandung Vitamin C, Samarkan Noda Hitam dan Cerahkan Wajah Seketika

3 Rekomendasi Bedak Mengandung Vitamin C, Samarkan Noda Hitam dan Cerahkan Wajah Seketika

Lifestyle | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:11 WIB

Siap Hantui Bioskop saat Lebaran Iduladha, Film Badut Gendong Klaim Jadi Ikon Horor Baru Indonesia

Siap Hantui Bioskop saat Lebaran Iduladha, Film Badut Gendong Klaim Jadi Ikon Horor Baru Indonesia

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:11 WIB

VinFast Ramaikan 'Perang Harga' Motor Listrik Murah di Indonesia

VinFast Ramaikan 'Perang Harga' Motor Listrik Murah di Indonesia

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:07 WIB

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:05 WIB

Senjata Canggih Iran Siap Meledak Jika Donald Trump Nekat Perintahkan Pentagon Serang Teheran

Senjata Canggih Iran Siap Meledak Jika Donald Trump Nekat Perintahkan Pentagon Serang Teheran

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:05 WIB

Jateng Media Summit: Ratusan Pengelola Media Lokal Rumuskan Peta Jalan Baru di Era Disrupsi Digital

Jateng Media Summit: Ratusan Pengelola Media Lokal Rumuskan Peta Jalan Baru di Era Disrupsi Digital

Jawa Tengah | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:02 WIB

Pidato di DPR RI, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Tak Bermimpi Hidup Kaya

Pidato di DPR RI, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Tak Bermimpi Hidup Kaya

Video | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:01 WIB

Review Film Pegasus 3: Perpaduan Aksi, Komedi, dan Drama yang Sempurna!

Review Film Pegasus 3: Perpaduan Aksi, Komedi, dan Drama yang Sempurna!

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:00 WIB