SuaraBandungBarat.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman angkat suara terkait pernyataan pengumuman Presiden Joko Widodo menaikan harga BBM dan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bansos lainnya.
Melalui akun Twitter pribadi miliknya, Benny menyebut bahwa ucapan Jokowi yang sebelumnya enggan sama sekali untuk menjalankan program BLT.
Benny Harman juga meyakinkan bahwa Jokowi tidak mungkin menjilat ludahnya sendiri.
"Karena omongan inilah saya ndak yakin, ketika ada yg tanya, Presiden Jokowi akan menaikkan harga BBM. Pak Jokowi sangat mencintai rakyat dan tidak mungkin menjilat ludahnya sendiri," ujar Benny Harman melalui akun Twitter pribadi miliknya, Minggu (04/09/2022).
Lanjut, dalam cuitannya itu, Benny Harman juga menyertakan video Jokowi soal BLT.
"Kecuali kalo yang ada di Tiktok ini rekayasa hoaks. Ternyata analisis saya salah.#RakyatMonitor#," tandas Benny Harman.
Diketahui dalam video tersebut, Jokowi menyebutkan bahwa dirinya tidak suka dengan adanya program BLT. Hal itu jelas berbeda dengan apa yang terjadi saat ini.
"Dari dulu memang paling tidak program bantuan tunai. Kalau bisa bantuan itu diberikan untuk usaha-usaha produktif, usaha-usaha kecil, usaha rumah tangga yang produktif. Itu akan lebih baik. Dari dulu saya engga setuju. BLT, semuanya engga setuju," ujar Jokowi dalam video tersebut yang juga tertulis kata RIP integritas Jokowi.
Sementara sejak terhitung Kamis, (01/092022), pemerintah mulai bisa mencairkan BLT sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat kelompok penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Air Cucian Beras Dicampur Garam Sangat Bagus Untuk Tanaman Hias Aglonema
Bantuan sosial atau bansos ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga BBM.
Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun.
Sebanyak Rp 12,4 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk BLT.
BLT BBM itu akan diberikan kepada sebanyak Rp 20,65 juta KPM kepada masyarakat miskin senilai Rp 600.000.
Bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap sebesar Rp 300.000. dengan cara dua kali pembayaran.
Sumber : Suara.com