Dirtipidkor Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gerobak UMKM Kemendag

bandungbarat

Selasa, 06 September 2022 | 09:17 WIB
Dirtipidkor Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gerobak UMKM Kemendag
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). Dirtipidkor Bareskrim Polri tetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek gerobak Kemendag. (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

SuaraBandungBarat.id - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM  Kementerian Perdagangan (Kemenag) periode 2018-2019, Dittipikor Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka pelaku yang diduga korupsi.

"Betul, ada 2 (tersangka) dari Kemendag," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Dalam keterangan nya , Arief pun belum bisa membeberkan siapa dua pihak dari Kemendag tersebut. 
Diketahui, kasus ini rencananya akan dibeberkan pada Rabu besok (7/9).

"Segera kita update ya," kata Arief.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. 

Rencananya, gerobak itu akan disalurkan gratis oleh pemerintah untuk para pelaku usaha.

"(Kasus) ini diawali dengan adanya pengaduan masyarakat. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya sehingga memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada kita," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Bareskrim Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Korupsi Gerobak Kemendag

Cahyono menjelaskan, ada 10.700 gerobak yang rencananya dibagikan pemerintah pada tahun anggaran 2018. Sebanyak 7.200 gerobak rencananya dibagikan dalam pengadaan kloter pertama dengan harga satuan gerobaknya Rp 7 juta. Jadi total anggarannya sebesar Rp 49 miliar. Kemudian, pada 2019, ada 3.570 unit gerobak dengan anggaran satuannya sekitar Rp 8,6 juta.

baca juga

"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp 76 miliar," ucapnya.

Dia menyebut ada upaya sengaja dalam penggelembungan dana yang bersifat fiktif. Bahkan Cahyono menduga gerobak tersebut tidak pernah disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya itu.

"Nilainya digelembungkan dan fiktif. Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai," ujarnya.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Penyebab Harga Telur Ayam Naik

Ini Penyebab Harga Telur Ayam Naik

Sumedang | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:10 WIB

Kemendag Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Nasional

Kemendag Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Nasional

Metro | Senin, 15 Agustus 2022 | 00:02 WIB

Mendag Sebut Harga Mi Instan tidak Akan Naik Tiga Kali Lipat karena Efek Jokowi

Mendag Sebut Harga Mi Instan tidak Akan Naik Tiga Kali Lipat karena Efek Jokowi

Depok | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Resmi Debut! Super Junior-83z Berjanji Tuk Saling Setia di Lagu Promise

Resmi Debut! Super Junior-83z Berjanji Tuk Saling Setia di Lagu Promise

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:26 WIB

Apa Bedanya Bekas Jerawat PIH dan PIE? Ini Perbedaan hingga Cara Memudarkannya

Apa Bedanya Bekas Jerawat PIH dan PIE? Ini Perbedaan hingga Cara Memudarkannya

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:25 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:23 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis

Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis

Jogja | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:20 WIB

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:18 WIB

Ilusi Program MBG: Sejuta Lapangan Kerja atau Sejuta Penerima APBN?

Ilusi Program MBG: Sejuta Lapangan Kerja atau Sejuta Penerima APBN?

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

×