Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Achmad Fauzi

Selasa, 14 Juli 2026 | 16:23 WIB
Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja
Ilustrasi kemasan rokok polos. Foto Suara.com
baca 10 detik
  • Kemenkes berencana menerapkan standarisasi kemasan rokok polos untuk melindungi anak dan pemula dari daya tarik produk tembakau.
  • DPR RI dan serikat pekerja menolak aturan tersebut karena berisiko memicu PHK bagi 1,2 juta pekerja industri tembakau.
  • Kebijakan ini dikhawatirkan menurunkan pendapatan negara dan memperluas peredaran rokok ilegal yang merugikan sektor industri hasil tembakau.

Suara.com - Rencana pemerintah menerapkan standarisasi warna atau kemasan polos pada produk tembakau dan rokok elektronik melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) menuai penolakan dari DPR RI dan kalangan serikat pekerja.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri hasil tembakau (IHT).

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan penyeragaman kemasan bertujuan mendukung pengendalian konsumsi produk tembakau, khususnya untuk melindungi anak-anak dan pemula dari daya tarik kemasan rokok.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi FSP RTMM SPSI, Sudarto, mengatakan industri hasil tembakau selama ini telah menghadapi berbagai regulasi yang semakin ketat.

"Perlu diketahui bahwa dalam sistem hubungan kerja sebagian pekerja di sektor khususnya sigaret kretek tangan itu adalah upah borong. Sehingga mereka ini rentan terhadap satu kebijakannya berdampak terhadap besarnya penghasilan per hari bahkan. Kalau barang yang dibuat merosot automatically upah yang diterima pun juga merosot," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip, Selasa (14/7/2026).

Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
ilustrasi kemasan rokok. [Ist]

Menurutnya, apabila produksi rokok menurun akibat kebijakan tersebut, maka penghasilan buruh sigaret kretek tangan (SKT) juga akan ikut tertekan karena mayoritas menggunakan sistem upah borongan.

Kekhawatiran serupa juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menilai kebijakan penyeragaman kemasan rokok berpotensi mendorong konsumen beralih ke rokok ilegal, yang pada akhirnya dapat memperburuk kondisi industri legal.

"Percuma saja melarang yang legal, menaikkan yang ilegal. Nanti ekonominya tidak tercapai, sasaran untuk bisa menahan tumbuhnya ataupun para perokok muda itu juga tidak tercapai. Akhirnya semuanya tidak tercapai," ungkapnya.

Herman menambahkan, dampak lanjutan dari melemahnya industri hasil tembakau bisa sangat besar, termasuk terhadap penyerapan tenaga kerja.

baca juga

"Selain itu, potensi dampak ekonominya bisa menghilangkan potensi pendapatan negara, serta ada 1,2 juta orang yang bisa kehilangan pekerjaan."

"Nah, kalau ini yang terjadi tanggung jawab moralnya Kementerian Kesehatan untuk bisa meningkatkan pendapatan negara. Untuk bisa meningkatkan lapangan pekerjaan akibat kebijakan regulasinya kementerian. Ada enggak cara untuk mengkonversi?," kata Herman.

Ia berharap pemerintah mengkaji kembali RPMK tersebut dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi.

"Bagaimana kita menjaga usia remaja dari bahaya kesehatan akibat rokok, iya silahkan itu tugas Kementerian Kesehatan. Tetapi bukan kemudian mengatur sektor industrialisasi, sektor hulu, atau mengatur para petani tembakau," tegasnya.

Selain isu PHK, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Nurhadi juga mengingatkan bahwa kebijakan kemasan polos berpotensi memperluas peredaran rokok ilegal.

"Sekarang saja, dengan tidak diterbitkan, atau belum diterbitkannya RPMK ini, rokok polos itu, mohon maaf, rokok ilegal itu sudah merajalela. Sudah merajalela," tegas Nurhadi.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara lebih komprehensif agar tidak hanya mempertimbangkan aspek kesehatan, tetapi juga dampaknya terhadap industri, tenaga kerja, petani tembakau, penerimaan negara, hingga potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

TikTok Bantah Ada PHK di Tokopedia, Penasihat Presiden Tetap Akan Demo

TikTok Bantah Ada PHK di Tokopedia, Penasihat Presiden Tetap Akan Demo

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:04 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×