Diduga Tidak Profesional Pengelolaan Senpi AKP Dyah Candrawathi Jalani Sidang Kode Etik

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 16:15 WIB
Diduga Tidak Profesional Pengelolaan Senpi AKP Dyah Candrawathi Jalani Sidang Kode Etik
Sidang Etik AKP Dyah Chandrawati, mantan Paur Sumbbagsumda Bagrenmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pelanggaran etik ringan, Kamis (8/9/2022). ((ANTARA/Laily Rahmawaty))

SuaraBandungBarat.id - Kepolisian  hari ini menggelar sidang kode etik terhadap AKP Dyah Candrawati, eks Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri. 

AKP Dyah diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional menjalankan tugas selain itu juga ia  diduga melakukan pelanggaran kategori sedang  saat menjabat Paurlog Bagrenmin Div Propam Polri.

Diberitakan, AKP dyah juga tidak Profesional secara Pengelolaan dan pertanggungjawaban pinjam pakai senjata api (senpi) dinas di lingkungan Divpropam Polri tidak sesuai peruntukannya atau tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam agenda sidang tersebut, Kompol Chuck Jadi Saksi Sidang Etik AKP Dyah di Kasus Sambo

Samapai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Polri soal apa kaitan dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah itu dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.

Diketahui, Polri mengagendakan sidang kode etik terhadap AKP Dyah Candrawati selaku eks Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri hari ini. Sejumlah orang, termasuk Kompol Chuck Putranto, dihadirkan jadi saksi.

"Sidang tersebut ikut serta juga empat saksi atau dipanggil juga empat orang saksi, KBP MBP (Murbani Budi Pitono), Kompol CP (Chuck Putranto), Briptu WTA, Bripda WW," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Nurul mengatakan sidang tersebut dilakukan atas ketidakprofesionalan AKP Dyah dalam melaksanakan tugas.

"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

Baca Juga: Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra

Selain itu, Nurul menegaskan pelaksanaan sidang yang dilakukan terhadap AKP Dyah tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice penanganan kasus kematian Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya berbicara terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah Candrawati. Dedi mengatakan AKP Dyah masuk kategori pelanggaran sedang.

Sementara itu, Dedi menyebut sidang kode etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice atau penghalangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan dilanjutkan pekan depan.

"Dan berikutnya akan juga digelar beberapa sidang kode etik lainnya. Untuk terkait sidang kode etik obstruction of justice mungkin akan dilanjutkan minggu depan. Ini yang pelanggaran-pelanggaran dulu, baru nanti terkait obstruction of justice," katanya.

"Karena pemberkasan nanti juga terus berproses dan saksi-saksi juga yang dimintai keterangan cukup banyak, jadwal berikutnya tentunya nanti akan saya sampaikan ke teman-teman sekalian," tambahnya.

Sementara itu, Kompol Chuck, Kompol Baiquni, dan Kombes Agus Nurpatria sudah mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas hasil putusan sidang kode etik. Ketiganya mengajukan permohonan banding atas putusan tersebut. Lalu, Ferdy Sambo juga telah dipecat dari Polri dan mengajukan upaya banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI