Trending Topik Amplop Kyai Hingga Pemakzulan, Praktisi Hukum Sebut Mukernas Pemecatan Ketum PPP Suharso Monoarfa Tidak Sah

bandungbarat | Suara.com

Jum'at, 09 September 2022 | 11:00 WIB
Trending Topik Amplop Kyai Hingga Pemakzulan, Praktisi Hukum Sebut Mukernas Pemecatan Ketum PPP Suharso Monoarfa Tidak Sah
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ; Suharso Monoarfa (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.Id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diturunkan dalam Mukernas, Ahad (04/09/2022).

Hasilnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024", yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) tersebut yang menghasilkan pemecatan terhadap Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai tak sah.

Hal tersebut diungkapkan praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution melalui keterangan tertulis, Kamis (08/09/2022).

"Bisa dikatakan tidak sah. Apalagi, jika para peserta Mukernas itu tidak dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara sebagaimana layaknya organisasi," kata dia.

Dalam pandangan hukum organisasi politik harus sesuai AD/ART. Oleh karenanya, jika bertentangan dengan AD/ART maka keputusan atau hasilnya tidak sah.

"Aktor intelektualnya harus diusut. Apabila bukan pemegang mandat PPP sesuai AD/ART, itu merupakan pembegalan terhadap ketua yang sah," tegasnya.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia tersebut mengatakan pergantian Ketua Umum PPP juga harus jelas kesalahan apa yang dilakukan. Apabila tidak ada kesalahan, maka hal tersebut adalah masalah hukum.

Karenanya, legalitas pengurusan partai politik harus melalui keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Mengacu pada Pasal 23 Undang-Undang Partai Politik menyatakan susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan tingkat pusat, didaftarkan ke Kemenkumham paling lama 30 hari terhitung sejak terbentuknya kepengurusan yang baru.

Jika ditinjau dari perspektif legal-formal, kekhawatiran tersebut agak berlebihan karena kewenangan atributif Menkumham untuk mengesahkan perubahan kepengurusan partai politik hanya dapat dilakukan dalam keadaan normal atau tidak ada konflik, jelasnya.

Sementara terkait izin Mukernas dari polisi, Pitra mengatakan hal tersebut hanya masalah pengamanan dan sifatnya administrasi. Namun, yang dipermasalahkan adalah keputusannya.

"Karena pergantian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP terkesan mengandung hostile take over," tutupnya.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ingin Jadi Penghianat, Sandiaga Uno Patuhi Keputusan Partai Soal Nyapres

Tak Ingin Jadi Penghianat, Sandiaga Uno Patuhi Keputusan Partai Soal Nyapres

| Jum'at, 09 September 2022 | 08:12 WIB

Sebut Pemecatan Suharso Monoarfa Tidak Sah, Pitra Romadoni: Aktor Intelektualnya Harus Diusut

Sebut Pemecatan Suharso Monoarfa Tidak Sah, Pitra Romadoni: Aktor Intelektualnya Harus Diusut

Kalbar | Jum'at, 09 September 2022 | 06:30 WIB

Sebut Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa Tak Sah, Praktisi Hukum: Terkesan Ada Hostile Take Over

Sebut Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa Tak Sah, Praktisi Hukum: Terkesan Ada Hostile Take Over

Jabar | Jum'at, 09 September 2022 | 04:00 WIB

Praktisi Hukum Sebut Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa Tak Sah

Praktisi Hukum Sebut Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa Tak Sah

Jogja | Kamis, 08 September 2022 | 21:15 WIB

Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana

Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana

News | Kamis, 08 September 2022 | 20:26 WIB

Terkini

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap

Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Ada Dowoon dan Lee Chae Min, Variety Show Take a Hike Siap Tayang Agustus

Ada Dowoon dan Lee Chae Min, Variety Show Take a Hike Siap Tayang Agustus

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Jadi Suami Dingin, Emir Mahira Jaga Jarak dengan Zee Asadel Sebelum Syuting Kupilih Jalur Langit

Jadi Suami Dingin, Emir Mahira Jaga Jarak dengan Zee Asadel Sebelum Syuting Kupilih Jalur Langit

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Wajah Lebih Terdefinisi Tanpa Operasi, Tren Kontur Presisi Jadi Pilihan Baru Perawatan Estetika

Wajah Lebih Terdefinisi Tanpa Operasi, Tren Kontur Presisi Jadi Pilihan Baru Perawatan Estetika

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 08:57 WIB

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau

Riau | Kamis, 16 April 2026 | 08:51 WIB

Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus

Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 08:50 WIB

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:48 WIB

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:45 WIB

Kejutan, Penjualan Mobil Polytron Ungguli Brand Ternama Korea, Jepang dan Eropa

Kejutan, Penjualan Mobil Polytron Ungguli Brand Ternama Korea, Jepang dan Eropa

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB