Sementara itu, Menurut Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni, pihaknya akan segera memproses laporan dari masyarakat dan menjalan SOP berupa pemanggilan kepada perwakilan tempat hiburana malam tersebut.
"Kita sudah proses, sesuai SOP, dan kita juga sudah memanggil orang-orang yang di duga terlibat, termasuk pengelolanya, dan kita usahakan secepatnya kami segel dan ditutup" ujar Deni
Sumber:Suarabekaci.id