KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani, Dalam Kasus Tarif Penerimaan Maba

bandungbarat | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 15:14 WIB
KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani, Dalam Kasus Tarif Penerimaan Maba
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK

SuaraBandungBarat.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan tersangka kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani selama 40 hari.

Selain Karomani, tersangka lain turut ditambah masa penahananya yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Kemudian, pemberi suap pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

"KPK telah memperpanjang masa penahanan para tersangka masing-masing selama 40 hari terhitung sejak 9 September sampai nanti tanggal 18 Oktober 2022," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Alasan memperpanjang penahanan para tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila ini, lantaran penyidik masih melengkapi sejumlah bukti.

"Untuk proses melengkapi alat bukti dan pemberkasan tim penyidik KPK saat ini masih membutuhkan waktu," ucap Ali.

Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dimana disita sejumlah dokumen hingga alat eletronik dan sejumlah uang tunai.

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sebelumnya, KPK menyita barang bukti sejumlah uang dan catatan keuangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

"Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan," ucap AliNominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sebelumnya, KPK menyita barang bukti sejumlah uang dan catatan keuangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Lengkapi Bukti, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani

Masih Lengkapi Bukti, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani

News | Senin, 12 September 2022 | 14:01 WIB

Rektor Unila Dicokok KPK, Periksa Sekditjen Dikti Ristek Terkait Dasar Hukum dan Prosedur

Rektor Unila Dicokok KPK, Periksa Sekditjen Dikti Ristek Terkait Dasar Hukum dan Prosedur

| Sabtu, 10 September 2022 | 19:53 WIB

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Dalami Peran Kemendikbud dan Rektor Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Dalami Peran Kemendikbud dan Rektor Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Sabtu, 10 September 2022 | 18:43 WIB

Uang Suap Mantan Rektor Unila Karomani untuk Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center, PWNU Buka Suara

Uang Suap Mantan Rektor Unila Karomani untuk Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center, PWNU Buka Suara

Lampung | Sabtu, 10 September 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Jerit Hati Ayah di Makassar: Istri Diduga Tega Jual 4 Anak, Satu Dipanjar Sejak dalam Kandungan

Jerit Hati Ayah di Makassar: Istri Diduga Tega Jual 4 Anak, Satu Dipanjar Sejak dalam Kandungan

Sulsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:14 WIB

Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:13 WIB

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:10 WIB

Friska, Lift Aneh, dan Lelaki Berbaju Hitam Pencari Gula Pasir

Friska, Lift Aneh, dan Lelaki Berbaju Hitam Pencari Gula Pasir

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:10 WIB

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:09 WIB

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:05 WIB

Kim Nam Gil Debut Jadi Penyanyi, Rilis Single Rock Perdana Running To You

Kim Nam Gil Debut Jadi Penyanyi, Rilis Single Rock Perdana Running To You

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01 WIB

Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar

Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01 WIB

Riccardo Calafiori Siap Hancurkan Irlandia Utara, Singgung Kedekatan Tak Biasa dengan Gattuso

Riccardo Calafiori Siap Hancurkan Irlandia Utara, Singgung Kedekatan Tak Biasa dengan Gattuso

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01 WIB

IVE Perluas Tur Dunia "SHOW WHAT I AM," Siap Guncang Amerika dan Asia

IVE Perluas Tur Dunia "SHOW WHAT I AM," Siap Guncang Amerika dan Asia

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00 WIB