SuaraBandungBarat.id - Baru-baru ini video yang diunggah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menuai pujian dari nitizen.
Hotman menyebut salah satu oknum yang diduga mengaku-ngaku sebagai Pengacara yang telah viral dalam beberapa bulan ini.
Ia pun mengatakan banyak masyarakat dan klien nya yang merasa dirugikan, dan yang lebih parah adalah kementerian telah mengeluarkan secara tertulis bahwa ijazah sarjana hukum dari oknum tersebut tidak dapat di Verifikasi.
Dalam hal ini Hotman meminta Kabareskrim Mabes Polri untuk memeriksa salah satu oknum pengacara.
"halo bapak Kabareskrim Mabes Polri, mohon agar bapak segera memerintahkan untuk memeriksa, menyidik dan memasukan ketahanan itu oknum pengacara yang telah menjadi viral dalam beberapa bulan terakhir ini ." ucapnya.
Sambungnya, "Banyak anggota masyarakat dan klien yang merasa dirugikan dan lebih parah adalah kementerian telah mengeluarkan secara tertulis bahwa Ijazah Sarjana Hukum dari yang bersangkutan tidak dapat di Verifikasi atau diduga palsu."
"karena dugaan pemalsuan ijazah adalah bukan delik aduan dan itu bisa merugikan penyidikan di indonesia, maka Mabes Polri berhak melakukan pemeriksaan penyelidikan tanpa harus ada yang melapor, tanpa harus ada yang mengajukan LP karena ini bukan delik aduan."
"bapak Kabareskrim Mabes Polri mohon segera, segera, tolong segera oknum pengacara itu ditangkap dan dijebloskan ketahanan."
"bayangkan dia mengaku-ngaku sebagai kuasa hukum pengacara Pejabat Tinggi dan juga juru bicara orang penting di negeri ini ternyata ijazah sarjana hukum nya oleh menteri pendidikan dianggap palsu." tutupnya Bung Hotman.
Baca Juga: Apple Cheeks Adalah? Cek Artinya yang Sedang Viral di Media Sosial dan Cara Memunculkannya
Sehingga artikel ini dibuat mengenai kejelasan tentang oknum pengacara tersebut belum bisa di konfirmasi.
Sumber : Suara.com