SBY Beberkan Ada Skenario Capres-Cawapres Diikuti oleh Dua Pasangan

bandungbarat | Suara.com

Minggu, 18 September 2022 | 15:02 WIB
SBY Beberkan Ada Skenario Capres-Cawapres Diikuti oleh Dua Pasangan
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Suara.com/Novian Ardiansyah)

SuaraBandungBarat.id - Mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara beberkan soal dugaan bahwa Pilpres 2024 diatur hanya untuk 2 pasangan calon (paslon) capres-cawapres. 

Diketahui, SBY membeberkan adanya dugaan tindakan tidak jujur dan tidak adil pada Pemilu 2024. Presiden ke-6 RI itu menyebut ada upaya agar Pilpres 2024 hanya akan diikuti dua pasangan capres-cawapres yang dikehendaki.

Dugaan tersebut disampaikan SBY dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) Demokrat 2022, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (15/9). 

SBY awalnya membeberkan adanya tanda-tanda Pemilu 2024 akan berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil.

"Para kader mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024, saya mendengar mengetahui bahwa ada tanda-tanda pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil," kata SBY seperti dilihat suara.com di akun Tiktok @pdemokrat.sumut, Sabtu (17/9/2022). DPD Partai Demokrat Sumatera Utara telah mengizinkan isi Tiktok itu untuk dikutip.

Lebih lanjut, masih dalam video Tiktok itu, SBY mengatakan akan ada skenario capres-cawapres hanya akan diikuti oleh dua pasangan. 

SBY menyebut itu dikehendaki oleh mereka agar oposisi tidak bisa mengajukan capres dan cawapresnya.

"Konon akan diatur dalam pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka. 

Informasinya, Demokrat sebagai oposisi jangan harap bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri, bersama koalisi tentunya," ucap SBY.

Disisi lain, KPU RI memastikan tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan diselenggarakan sesuai asas luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, jujur, dan adil).

"Di kuartal pertama dari masa penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU yakinkan pemilih Indonesia bahwa Pemilu Serentak 2024 sedang diselenggarakan berdasarkan asas luber, jurdil, sebagaimana amanah konstitusi bangsa Indonesia," kata Idham saat dihubungi, Minggu (18/9/2022).

Amanah tersebut tercantum dalam Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 juncto Pasal 22 UU No. 7 tahun 2022. Serta didasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai integritas elektoral yang menjadi esensi dari nilai-nilai demokrasi.

"KPU mempersilakan dan mengajak pemilih, stakeholder, masyarakat sipil, aktivis, dan publik Indonesia, untuk berpartisipasi aktif di semua tahapan penyelenggaraan pemilu, untuk memastikan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu teraktualisasi dengan baik," jelas Idham.

Idham mengingatkan publik dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu RI. KPU sendiri, sebut dia, akan memasifkan literasi tentang kepemiluan pemilih agar kualitas partisipasi elektoral pemilih meningkat.

"KPU beserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota serta badan ad hoc (PPK, PPS/PPSLN, KPPS/KPPSLN dan Pantarlih/Pantarlih LN) wajib menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas luber jurdil dan prinsip-prinsip demokratis," ucapnya.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Delapan Cucu Ratu Elizabeth II Lakukan Prosesi Vigil untuk Nenek Tercinta

Delapan Cucu Ratu Elizabeth II Lakukan Prosesi Vigil untuk Nenek Tercinta

Your Say | Minggu, 18 September 2022 | 14:47 WIB

Tiga Tips Dekorasi Shabby Chic Agar Tidak Salah Arah, Simak!

Tiga Tips Dekorasi Shabby Chic Agar Tidak Salah Arah, Simak!

| Minggu, 18 September 2022 | 14:46 WIB

Meluruskan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Meluruskan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Bisnis | Minggu, 18 September 2022 | 14:46 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB