Kepolisian Resmi Tolak Permohonan Banding Ferdy Sambo dan Resmi Dipecat

bandungbarat | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 20:06 WIB
Kepolisian Resmi Tolak Permohonan Banding Ferdy Sambo dan Resmi Dipecat
Sidang KKEP Banding terkait permohonan banding Ferdy Sambo (Foto: ANTARA)

SuaraBandungBarat.id - Kepolisian Negara Republlik Indonesia (Polri) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri. 

Diberitakan sebelumnya, dalam rangkaian sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Dengan putusan banding tersebut, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri. 

“Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).
 
"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," imbuh Agung. 

Sidang banding Tersngka Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto. 

Tersangka Ferdy Sambo atau kuasa hukumnya tidak dihadirkan dalam pelaksanaan sidang banding karena dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tidak ada kewajiban menghadirkan perlanggar etik. 

Tidak Ada Upaya Hukum Lain Adapun Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan Perpol 7 Tahun 2022, Tim KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, di antaranya pemeriksaan pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan sidang KKEP, dan memori banding. 

Tim KKEP Banding juga melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP. 

“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi. Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. 

Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. Dalam kasus itu, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana. 

Selain Sambo, ada Bharada Richard, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jhonny Bantah Klaim Hacker Bjorka Terkait Reshuffle Kominfo

Jhonny Bantah Klaim Hacker Bjorka Terkait Reshuffle Kominfo

| Senin, 19 September 2022 | 19:55 WIB

Daftar Tim yang Paling Banyak Kebobolan di Kualifikasi Piala Asia U-20 2023

Daftar Tim yang Paling Banyak Kebobolan di Kualifikasi Piala Asia U-20 2023

Bola | Senin, 19 September 2022 | 19:56 WIB

Tak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Mabes Polri Sebut Cukup SK Kapolri

Tak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Mabes Polri Sebut Cukup SK Kapolri

Banten | Senin, 19 September 2022 | 19:56 WIB

Terkini

13 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Dibatalkan 28 April 2026, Imbas Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo

13 Perjalanan Kereta Jarak Jauh Dibatalkan 28 April 2026, Imbas Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 07:26 WIB

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Teka-Teki Kepergian Bapak

Teka-Teki Kepergian Bapak

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:24 WIB

Bocoran Fitur Galaxy Book 6 Edge, Siap Tantang MacBook dengan Snapdragon X2 Elite?

Bocoran Fitur Galaxy Book 6 Edge, Siap Tantang MacBook dengan Snapdragon X2 Elite?

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 07:24 WIB

4 Sepatu Puma Palermo Termurah di Website Resmi, Paling Worth It 2026

4 Sepatu Puma Palermo Termurah di Website Resmi, Paling Worth It 2026

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 07:20 WIB

38 Kode Redeem FC Mobile 28 April 2026, Ada Peluang Dapat OVR 119 di Event TOTS

38 Kode Redeem FC Mobile 28 April 2026, Ada Peluang Dapat OVR 119 di Event TOTS

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 07:14 WIB

Dikepung Lawan Berat, Milomir Seslija Ogah Grusa-grusu Bawa Persis Solo Hindari Degradasi

Dikepung Lawan Berat, Milomir Seslija Ogah Grusa-grusu Bawa Persis Solo Hindari Degradasi

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 07:13 WIB

Siapa yang Tanggung Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Tabrakan Kereta Api

Siapa yang Tanggung Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Tabrakan Kereta Api

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 07:05 WIB