Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:35 WIB
Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Foto Yaumal-Suara.com
baca 10 detik
  • ESDM koordinasi atasi hambatan ekspor mineral mengandung LTJ.
  • Belum ada aturan batas kandungan LTJ sebagai mineral ikutan.
  • Pemerintah susun regulasi demi kepastian hukum dan ekspor.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai bergerak merespons terhambatnya ekspor mineral kritis yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ). Pemerintah kini mempercepat koordinasi lintas instansi untuk menuntaskan kekosongan aturan yang dinilai menjadi biang kerok tersendatnya pengiriman komoditas tersebut ke pasar global.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan persoalan tersebut saat ini tengah dibahas bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) guna mencari solusi atas kondisi yang terjadi di lapangan.

"Itu lagi dikoordinasikan oleh Gakkum dan juga dengan Dirjen Minerba untuk bagaimana kondisi existing-nya yang ada sekarang," ujar Yuliot kepada wartawan di Gedung BRIN, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Yuliot menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah melarang ekspor mineral mentah, termasuk mineral yang mengandung Logam Tanah Jarang. Namun, hingga kini belum terdapat ketentuan yang mengatur batas maksimal kandungan LTJ sebagai mineral ikutan dalam komoditas yang diekspor.

Kekosongan aturan tersebut dinilai memicu ketidakpastian di lapangan dan berpotensi menghambat aktivitas ekspor, terutama bagi pelaku usaha yang mengekspor mineral dengan kandungan LTJ sebagai unsur ikutan, bukan komoditas utama.

Menurut Yuliot, Badan Mineral Indonesia saat ini tengah melakukan kajian untuk menetapkan ambang batas kandungan LTJ. Penetapan batas tersebut sekaligus akan mempertimbangkan kepentingan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.

"Itu kan sudah ada lembaga yang ditugaskan, Badan Mineral Indonesia. Jadi dengan ini kita juga akan melihat ini proses pengolahan di dalam negeri dan juga proses nilai tambah di dalam negeri," katanya.

Sebelumnya, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengungkapkan bahwa tersendatnya ekspor mineral yang mengandung LTJ dipicu oleh tumpang tindih serta kekosongan regulasi mengenai batas maksimal kandungan mineral ikutan.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman meminta aparat penegak hukum tidak menghentikan aktivitas ekspor tanpa dasar hukum yang jelas. Untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha, KSP telah memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menyusun ketentuan batas kandungan LTJ sekaligus merapikan regulasi yang berlaku.

baca juga

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, menjaga kelancaran ekspor mineral, sekaligus memastikan agenda hilirisasi sumber daya mineral tetap berjalan sesuai kebijakan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Minta TNI Tak Hambat Ekspor Logam Tanah Jarang

Istana Minta TNI Tak Hambat Ekspor Logam Tanah Jarang

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04 WIB

Soal Peluang Harga Pertamax Turun Agustus, Wamen ESDM: Kita Ikuti Harga Pasar!

Soal Peluang Harga Pertamax Turun Agustus, Wamen ESDM: Kita Ikuti Harga Pasar!

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:00 WIB

RI Punya Harta Karun Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Dudung Ungkap PR Besar Hilirisasi

RI Punya Harta Karun Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Dudung Ungkap PR Besar Hilirisasi

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:31 WIB

Terkini

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 12:57 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 12:56 WIB

Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI

Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:54 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 12:53 WIB

Bukan Cuma Terusir ke Bali, Persija Jakarta Juga Kehilangan Dukungan Jakmania

Bukan Cuma Terusir ke Bali, Persija Jakarta Juga Kehilangan Dukungan Jakmania

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 12:52 WIB

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ini Klaim yang Ditawarkan

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ini Klaim yang Ditawarkan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:51 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:51 WIB

DSI Akan Gunakan 8 Use Case Analitik untuk Pantau Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Akan Gunakan 8 Use Case Analitik untuk Pantau Underinvoicing dan Transfer Pricing

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:44 WIB

Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?

Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 12:41 WIB

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 12:36 WIB

×