Suami Digerebek Istri dan Anak, Saat Akad Nikah dengan Cewek Lain

bandungbarat

Selasa, 20 September 2022 | 17:57 WIB
Suami Digerebek Istri dan Anak, Saat Akad Nikah dengan Cewek Lain
Istri pergoki suami selingkuh di tempat umum (youtobe)

SuaraBandungBarat.Id - Seorang perempuan di Denpasar bersama anggota keluarganya menggerebek upacara pernikahan suaminya dengan wanita lain.

Tidak main-main, sang istri bersama keluarganya menyambangi rumah tempat dilangsungkannya pernikahan si suami untuk menggagalkan upacaranya.

Hal tersebut menjadi buah bibir publik setelah videonya diunggah oleh pengguna TikTok M Ridwan.

Seperti dilihat SuaraBandungBarat.Id, Selasa (20/09/2022), tampak seorang perempuan dan keluarganya mendatangi sebuah rumah.

Di luar rumah tersebut sudah tampak tamu pesta pernikahan tengah duduk-duduk.

Si perempuan langsung masuk ke rumah tersebut dan mendapati ada mempelai perempuan duduk.

"Assalamualaikum. Saya dari keluarganya istrinya Pak Yusuf, mohon maaf," kata perempuan itu.

"Jangan diteruskan ya," teriak seorang perempuan yang datang bersama istri sah.

"Saya ada surat nikah pak. Saya tidak mau ramai-ramai pak. Tapi ini istri sahnya," kata perempuan itu.

Seorang lelaki di rumah itu lantas menenangkan. "Iya bu, duduk dulu. Ini kami baru mau klarifikasi," ucapnya.

Setelahnya dalam video tersebut terdengar suara ribut-ribut.

"Saya yang punya rumah ini, saya berhak mengusir anda semua. Jadi tolong tenang, kita selesaikan," kata lelaki tadi.

Lelaki itu lantas memberikan penjelasan bahwa akad nikah belum dilaksanakan.

Sebab, dia juga mencurigai si mempelai laki-laki sudah memunyai istri dan anak.

Dalam video itu juga, terlihat istri yang sah serta anak mempelai pria tersebut.

Kontan saja warganet ramai-ramai mengecam mempelai laki-laki dan mendukung sang istri sah.

"Ibu kalau butuh bantuan kita, netizen siap membantu," kata @vittxxx.

"Hidup istri pertama," kata @usexxx.

"Mau menikah lagi tanpa persetujuan istri sah bisa dipidana, kan ada undang-undangnya," kata @dwi.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar, Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka kasus nikah tanpa izin atau kawin halangan berinisial FST alias ER dan HL yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Iya, keduanya sudah jadi tersangka dan DPO. Penetapan masuk DPO, sekitar dua minggu lalu kami terbitkan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (4/4/2022).

Ia mengatakan, pasangan suami istri berinisial FST alias ER dan HL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan nikah tanpa izin atau kawin halangan. Keduanya masuk dalam pengejaran sebagai DPO.

Penerbitan DPO ini dilakukan karena penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pasangan itu dua kali untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun tidak datang.

"Karena sudah dua kali kami panggil tidak datang. Berkasnya sudah siap, sekarang tinggal pemeriksaan tersangka lalu dikirim ke kejaksaan. Kami buat surat panggilan dua kali tapi tidak datang, sehingga diterbitkan DPO ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kasus ini berawal dari laporan FL ke Polresta Denpasar atas tuduhan menikah tanpa izin lantaran status mereka masih sebagai suami istri sah dalam Pasal 279 KUHP.

Adapun status FL dengan suaminya HL masih sah dan belum ada putusan cerai. Sidang proses perceraiannya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar.

Kuasa hukum FL, Lodewyk Siahaan mengatakan, tersangka HL diduga telah melangsungkan perkawinan mewah dengan FST alias ER bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan Nusa Dua, Minggu 28 Maret 2021.

"Kami harap informasi DPO tersebut bisa disebarluaskan khususnya Kedutaan Besar di Singapura, serta Pemprov DKI Jakarta yang mana rumah dan kantor tersangka berada di kawasan Jakarta Barat dan kantor pabrik tersangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," kata Lodewyk Siahaan.

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum Pengacara Ketahuan Selingkuh, Istri Ciduk Suami Berduaan di Kamar dengan Mantan saat Pulang Ambil Toples

Oknum Pengacara Ketahuan Selingkuh, Istri Ciduk Suami Berduaan di Kamar dengan Mantan saat Pulang Ambil Toples

Hits | Selasa, 20 September 2022 | 16:47 WIB

Akal Bulus Perangkat Desa: Dianggap Saudara, Malah Lecehkan Istri Orang Bikin Geram

Akal Bulus Perangkat Desa: Dianggap Saudara, Malah Lecehkan Istri Orang Bikin Geram

Hits | Selasa, 20 September 2022 | 15:04 WIB

Pria yang Bacok Mantan Istri di Deli Serdang Ditangkap

Pria yang Bacok Mantan Istri di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Selasa, 20 September 2022 | 14:33 WIB

Sadis! Video Suami Berkali-kali Bacok Mantan Istri di Jalanan, Netizen Murka: Keji Melebihi Binatang

Sadis! Video Suami Berkali-kali Bacok Mantan Istri di Jalanan, Netizen Murka: Keji Melebihi Binatang

| Selasa, 20 September 2022 | 14:05 WIB

Curiga Suami Tiba-Tiba Ingin Pisah Ranjang, Istri Sewa Orang untuk Selidiki, Fakta yang Didapat Bikin Nyesek!

Curiga Suami Tiba-Tiba Ingin Pisah Ranjang, Istri Sewa Orang untuk Selidiki, Fakta yang Didapat Bikin Nyesek!

Hits | Selasa, 20 September 2022 | 14:14 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB