Cek Fakta ! Pengacara Firdaus Oiwobo Sebut Temannya Ahli Supranatural Bisa Hidupkan Orang Meninggal

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 17:08 WIB
Cek Fakta ! Pengacara Firdaus Oiwobo Sebut Temannya Ahli Supranatural Bisa Hidupkan Orang Meninggal
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan (Rena Pangesti/Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Pengacara sekaligus Ketua umum LSM KPK, Firdaus Oiwobo kembali viral setelah di undang di sebuah program Tran TV.

Dalam acaranya, Firdaus mengatakan bahwa seorang temannya yang juga seorang ahli supranatural memiliki kemampuan menghidupkan orang yang telah meninggal dunia.

Melihat cuplikan video yang beredar, Firdaus memperkenalkan  Wawan, salah satu sahabat dukunnya yang turut hadir di acara yang sama.

"Ini Mas Wawan, beliau viral kemarin menghidupkan orang mati. Orang udah meninggal dihidupkan. Dari jauh dihidupkan lagi. Sudah 3 hari meninggal," kata Firdaus Oiwobo seraya menunjuk orang yang dimaksud.

Dukun berambut gondrong bernama Wawan terlihat hanya manggut-manggut saat kemampuan ajaibnya dibongkar oleh Firdaus.

Video ini pun laris caci maki setelah disebar sejumlah akun gosip Instagram. Kebanyakan netizen mempertanyakan kemampuan Mas Wawan.

"Request kalo gitu tolong hidupin brigadir J dong biar tu para jendral bisa kebuka semua sisi buruknya," tulis @susi8.

"Ngopi dulu bro. Biar khayalan ente makin tinggi," tambah @mahi.

"Astagfirullah, istigfar woy," pungkas @mama_bend.

Diberitakan sebelumnya, Firdaus Oiwobo baru saja dipolisikan pengacara Acong Latif ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/9/2022).

Acong Latif melaporkan Firdaus Oiwobo dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun terkait ucapan pengacara kontroversial tersebut soal batal syahadat bagi orang Islam yang tak percaya dukun.

"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan. Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masayarakat. Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, syadahatnya batal," ucap Acong Latif.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyusruk usai Tarik Kalung Emas Emak-emak, Jambret Ini Dikabarkan Tak Berani Ketemu Istri di Rumah

Nyusruk usai Tarik Kalung Emas Emak-emak, Jambret Ini Dikabarkan Tak Berani Ketemu Istri di Rumah

| Kamis, 22 September 2022 | 16:52 WIB

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao Dijual Mulai Rp 80 Ribu, Mahal?

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao Dijual Mulai Rp 80 Ribu, Mahal?

Bola | Kamis, 22 September 2022 | 16:52 WIB

Pemkot Jakbar Buka Layanan Aduan Bagi Pekerja yang Belum Terima BSU

Pemkot Jakbar Buka Layanan Aduan Bagi Pekerja yang Belum Terima BSU

Jakarta | Kamis, 22 September 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan

Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan

Kalbar | Minggu, 24 Mei 2026 | 23:51 WIB

Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan

Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40 WIB

Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien

Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 23:08 WIB

Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan

Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 22:03 WIB

Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan

Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 22:00 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS

Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:29 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:00 WIB