Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Berjalan Lancar

bandungbarat | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:46 WIB
Pengadilan Agama Purwakarta Gelar  Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Berjalan Lancar
Sidang Perceraian perdana Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id -  Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika hadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi hari ini, Rabu (5/10/2022).

Anne yang lebih akbrab di sapa ambu hadir bersama kelurganya, Anne hadir  tanpa didampingi pengacara.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku bersyukur karena sidang perdana perceraiannya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta berlangsung lancar.

Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja,” kata Anne Ratna Mustika.

Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan ini baru pemeriksaan identitas saja dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

“Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang,” jelas Ambu Anne.

Namun, pihak tergugat, Dedi Mulyadi tak menghadiri persidangan tersebut. Kehadirannya hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Ojat Sudrajat juga mengungkapkan jika ketidakhadiran kliennya tersebut disebabkan Kang Dedi Mulyadi yang sedang ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya diwakili oleh saya sebagai kuasa hukum," kata Ojat dikutip purwakarta. Suara.com, Rabu (5/10/2022).

Persidangan ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB berjalan hanya lima menit saja. 

Hal ini dikarenakan pimpinan sidang, Lia Yuliasi memutuskan untuk menghentikan persidangan karena pihak Dedi Mulyadi yang tergugat menolak persidangan karena surat yang dilayangkan tidak sesuai dengan KTP.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," kata Ojat.

Menurut Ojat, Dedi Mulyadi secara administratif masih tinggal di Purwakarta. Sementara, surat undangan itu dikirim ke Subang.

"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ambu Anne mengungkap persidangan ini berjalan cukup lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karier Tamat, Indosiar Pecat Rizky Billar dari Host Dangdut Academy 5

Karier Tamat, Indosiar Pecat Rizky Billar dari Host Dangdut Academy 5

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:36 WIB

6 Potret Apartemen Rizky Billar Sebelum Kenal Lesti Kejora, Jauh Dari Kata Mewah

6 Potret Apartemen Rizky Billar Sebelum Kenal Lesti Kejora, Jauh Dari Kata Mewah

Entertainment | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:35 WIB

Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji

Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji

Jogja | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:35 WIB

Terkini

RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS

RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:16 WIB

Wali Kota Samarinda Jelaskan Polemik Sewa Land Rover Defender buat Mobil Dinas

Wali Kota Samarinda Jelaskan Polemik Sewa Land Rover Defender buat Mobil Dinas

Kaltim | Selasa, 21 April 2026 | 10:15 WIB

Di Kertabumi Recycling Center, Saya Menyaksikan Bagaimana Sampah Akhirnya Mendapat 'Nyawa Kedua'

Di Kertabumi Recycling Center, Saya Menyaksikan Bagaimana Sampah Akhirnya Mendapat 'Nyawa Kedua'

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 10:13 WIB

Di Balik Surat Kartini: Jeritan Kesehatan Mental dalam 'Penjara' Adat

Di Balik Surat Kartini: Jeritan Kesehatan Mental dalam 'Penjara' Adat

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 10:12 WIB

Semangat Kartini Belum Tuntas, Menteri PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Masih Nyata di Indonesia

Semangat Kartini Belum Tuntas, Menteri PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Masih Nyata di Indonesia

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB

Panas di Selat Hormuz, Iran Temui Rusia, Apa Hasilnya?

Panas di Selat Hormuz, Iran Temui Rusia, Apa Hasilnya?

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB

Berapa Biaya Full Tank Fortuner dan Pajero Sport Usai Harga BBM Diesel Meroket? Jadi Segini Sekarang

Berapa Biaya Full Tank Fortuner dan Pajero Sport Usai Harga BBM Diesel Meroket? Jadi Segini Sekarang

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB

Pilihan Mobil Listrik yang Sesuai untuk Kebutuhan Kartini Modern

Pilihan Mobil Listrik yang Sesuai untuk Kebutuhan Kartini Modern

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB

Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral

Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:08 WIB