Ferdy Sambo Ketar Ketir, Bharada E Miliki Kejutan untuk Bongkar Kekejaman FS di Pengadilan

bandungbarat

Minggu, 09 Oktober 2022 | 05:17 WIB
Ferdy Sambo Ketar Ketir, Bharada E Miliki Kejutan untuk Bongkar Kekejaman FS di Pengadilan
Wajah Bharada E dipamerkan di Kejagung. Tersangka Bharada E mendapatkan perhatian khusus dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J. ((Instagram/pembasmi.kehaluan.real))

SuaraBandungBarat.id -  Tersangka Bharada E mendapatkan perhatian khusus dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut lantaran Bharada E adalah tersangka yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pasukan berupa saksi untuk dihadirkan dalam persidangan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Cs tersebut.

Ronny mengungkapkan, saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman terhadap kliennya Bharada E.

Seperti dikutip Suara.com Ronny mengatakan, belum bisa sampaikan secara lengkap mengenai saksi-saksi yang meringankan, tetapi ada dan tidak lebih dari 10 orang.

Terkait siapa saja 10 saksi yang akan dihadirkan, Ronny para saksi tersebut terdiri dari saksi ahli hingga saksi yang dapat meringankan hukuman Bharada E.

"Saksi ahli dan saksi yang meringankan juga ada nanti kita datangkan dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang ya bukan kejutan lagi," ujarnya dalam video tersebut.

Selain itu dalam kesempatan sebelumnya Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kejutan tersebut akan terbuka di persidangan namun terkait apa kejutan yang dimaksud dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.

baca juga

Meski demikian, Ronny Talapessy mengatakan strategi itu terkait bukti digital yang mana berupa foto.

Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang.

Dirinya juga mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo di persidangan.

Menurutnya, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka di kejaksaan agung (Kejagung).

Meskipun nanti dipertemukan dengan Ferdy Sambo pihaknya siap karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E.

Ronny Talapessy menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Bakal Nyanyi Hal Ini saat Sidang Hadapi Ferdy Sambo, Pengacara Koordinasi Sama Jaksa dan LPSK

Bharada E Bakal Nyanyi Hal Ini saat Sidang Hadapi Ferdy Sambo, Pengacara Koordinasi Sama Jaksa dan LPSK

Cianjur | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:33 WIB

Ferdy Sambo 'Kirim Sinyal' untuk Bebaskan Satu Tersangka? Ungkap Perasaan Seorang Suami Saat Tahu sang Istri Diduga Diperkosa Brigadir J

Ferdy Sambo 'Kirim Sinyal' untuk Bebaskan Satu Tersangka? Ungkap Perasaan Seorang Suami Saat Tahu sang Istri Diduga Diperkosa Brigadir J

Tasikmalaya | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:22 WIB

Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?

Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?

Bandung | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:08 WIB

Terkini

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:30 WIB

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

×