SuaraBandungBarat.id - Tak ada yang menyangka jika tuduhan pelecehan seksual di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (7/8/2022), adalah sebuah kebohongan besar.
Publik dibuat terperangah ketika mengetahui mendiang Brigadir J melakukan pelecehan pada seorang istri jenderal bintang dua, yang diakhiri dengan baku tembak.
Diberitakan sebelumnya, jika Brigadir J melakukan hal kurang ajar yang merusak citra dan martabat Ferdy Sambo.
Atas ulah Brigadir J itu, Ferdy Sambo marah besar dan gelap mata hingga memutuskan menembak ajudannya sendiri.
Brigadir J diceritakan masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Di sana, Brigadir J dikatakan langsung meraba paha dan bahkan menyentuh organ intim istri Ferdy Sambo.
Akan tetapi pengakuan itu ternyata hasil karangan semata. Mabes Polri telah membantah adanya pelecehan di Duren Tiga terhadap Putri Candrawathi.
Kini publik bertanya, siapa orang yang tega mengarang cerita soal pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo.
Ternyata ini si pengarang cerita
Hingga saat ini geng Ferdy Sambo masih dengan pengakuan awal, yakni dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir kepada Putri Candrawathi.
Terkait detail kasus pelecehan akhirnya terungkap dari keterangan yang diberikan beberapa tersangka, termasuk Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan yang kini sudah dipecat tidak hormat.
Dari keterangan resmi yang diberikan Hendra Kurniawan, saat itu mendiang Brigadir J disebutkan Ferdy Sambo masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi.
Kemudian, mendiang Brigadir J diduga melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo yang saat itu sedang beristirahat di dalam kamar.
Ketika itu istri Ferdy Sambo menggunakan baju tidur celana pendek. Ketika itu, Brigadir J disebut langsung meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi.
Sentuhan Brigadir J ini rupanya membuat Putri Candrawathi terbangun dan kaget, kemudian spontan berteriak.
Cerita itu yang diungkap Hendra Kurniawan sebagai skenario pelecehan seksual di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jakarta Selatan.
Pertama dengar skenario awal
HENDRA KURNIAWAN memberikan keterangan mengenai skenario awal di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Secara jelas Ferdy Sambo mengisahkan bagaimana adanya kasus pelecehan di Duren Tiga yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi.
Hendra Kurniawan adalah orang pertama yang mendapat cerita rekayasa Ferdy Sambo terhadap kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo menceritakan skenario tentang pembunuhan Brigadir Yosua kepada Hendra.
Dikatakan Ferdy Sambo, jika Putri Candrawathi, dilecehkan Yosua alias Brigadir J.
Saat tahu cerita itu, Hendra Kurniawan langsung menemui eks Karo Provos Divisi Propam Polri, Benny Ali.
Saat itu, posisi Benny Ali berada di tempat sama, yakni rumah dinas Ferdy Sambo.
Benny Ali kemudian menceritakan tentang peristiwa pelecehan versi Putri Candrawathi kepada Hendra Kurniawan.
"Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi," begitu keterangan kronologi yang disampaikan saksi, dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022.
Meraba paha hingga organ intim
TERDAKWA Hendra Kurniawan mendengar cerita tentan pelecehan Putri Candrawathi dari Ferdy Sambo.
Dari sana Hendra Kurniawan langsung menindaklanjutinya. Dia menjumpai Benny Ali yang sudah ada terlebih dahulu sebelum magrib di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo.
"(Kedatangan Benny) Bersama-sama dengan Susanto (Kabag Gakkum Roprovos Divpropam Polri)," lanjut kronologi tersebut.
Dalam surat dakwaan, Hendra Kurniawan melakukan percakapan soal pelecehan Brigadir J pada Putri Candrawathi.
Saat itu Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali, jenis pelecehan apa yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Ketika itu Benny Ali mengaku jika dirinya baru bertemu Putri Candrawathi, dan mendapat jawaban tentang apa yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi.
"Selanjutnya, Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali 'Pelecehannya seperti apa....' kata Benny Ali menjelaskan kepada Hendra Kurniawan bahwa Benny Ali sudah bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi," katanya.
Ketika itu Putri Candrawathi sedang beristirahat, kemudian Brigadir J masuk dengan langsung menyentuh bagian paha istri Ferdy Sambo.
“Di mana telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali."
"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak,” ucap dia.
Hendra Kurniawan akan didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.