Bharada E Hadiri Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J, Sebut Tidak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:39 WIB
Bharada E Hadiri Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J, Sebut Tidak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo
bharada E hadir sidang

SuaraBandungBarat.Id - Bharada E menjadi terdakwa di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalankan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Bharada E telah tiba dilokasi persidangan Selasa (18/10/2022) pukul 8.30 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Ia dikawal dengan petugas PN Jakarta Selatan, tim jaksa dan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan berangkat dari Bareskrim yaitu sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat tiba dilokasi, Bharada Eliezer ini tampak mengenakan kemeja berwarna putih, celana hitam dan rompi tahanan dan langsung menujuk ke pintu masuk Gedung dibawa ke ruang tunggu tahanan. 

Sebelum persidangan dimulai, setelah tiba di PN Jakarta selatan, Bharada E telah ditempatakan di ruang tahanan sembari menunggu sidang dimulai.

Setalah sidang dimulai, Polisi Gagah ini telah menyampaikan suatu pernyataan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui bahwa Bharada E merupakan salah satu diantara terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pernyataannya, Bharada Eliezer telah mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir J atau sering disapa dengan sapaan Bang Yos. Ia juga meminta maaf kepada keluarga BrIgadir J.

Bharade E juga menyatakan bahwa dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah dari atasan.

Kemudian ia tak ketinggalan menyampaikan pernyataan bahwa dia turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Brigadir J dan ia telah mendoakan bahwa almarhum diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, ia juga memohon maaf untuk keluarga besar almarhum Brigadir J. Bharada E sangat menyesali atas perbuatannya.

Ia juga menyatakan dalam pernyataannya bahwa ia hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal (Ferdy Sambo).

Sementara itu didalam persidangan perdananya, melalui kuasa hukumnya, Bharada Eliezer tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Dalam persidangan tersebut, Bharada E disebut telah bergerak untuk mengikuti rencana dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. ==(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Ucapkan Maaf dan Doa untuk Mendiang Brigadir J: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal

Bharada E Ucapkan Maaf dan Doa untuk Mendiang Brigadir J: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:38 WIB

Bukan Karena Uang, Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Ahli dan Saksi dari Manado: Tidak Punya Rencana Membunuh Brigadir J

Bukan Karena Uang, Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Ahli dan Saksi dari Manado: Tidak Punya Rencana Membunuh Brigadir J

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:34 WIB

Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'

Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:36 WIB

'Masa Kapolri Begini Aja Sih?', Pengacara Brigadir J Kecewa Berat Dakwaan Ferdy Sambo Banyak yang Diperhalus

'Masa Kapolri Begini Aja Sih?', Pengacara Brigadir J Kecewa Berat Dakwaan Ferdy Sambo Banyak yang Diperhalus

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Terkini

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dan Mencerahkan Wajah

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dan Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:52 WIB

KPK Periksa Mantan Direktur Bukaka Sofiah Balfas

KPK Periksa Mantan Direktur Bukaka Sofiah Balfas

Sulsel | Kamis, 30 April 2026 | 12:51 WIB

Hilirisasi Batu Bara dari Sumsel Dimulai, Bisakah Ini Akhiri Ketergantungan LPG Impor?

Hilirisasi Batu Bara dari Sumsel Dimulai, Bisakah Ini Akhiri Ketergantungan LPG Impor?

Sumsel | Kamis, 30 April 2026 | 12:50 WIB

4 Rekomendasi Toner dengan Hyalu-Cica, Rahasia Kulit Tenang dan Terhidrasi

4 Rekomendasi Toner dengan Hyalu-Cica, Rahasia Kulit Tenang dan Terhidrasi

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 12:50 WIB

Berapa Harga Cushion YSL Ori? Ini 5 Cara Membedakan yang Asli vs Palsu

Berapa Harga Cushion YSL Ori? Ini 5 Cara Membedakan yang Asli vs Palsu

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:48 WIB

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

5 Rekomendasi Cushion Terbaik untuk Menutupi Mata Panda

5 Rekomendasi Cushion Terbaik untuk Menutupi Mata Panda

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 12:46 WIB

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:45 WIB