Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:36 WIB
Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'
Persidangan Ferdy Sambo telah digelar pada Senin, (17/10/2022) kemarin. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyoroti perkataan terdakwa Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.

Diketahui dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dengan perkataan yang menuai sorotan.

"Woy!! Kau tembak! Kau tembak cepat!! Cepat woy kau tembak!!" tutur JPU.

Ucapan Ferdy Sambo kepada Eliezer itu rupanya tak luput dari kaca mata Gayus Lumbuun selaku Mantan Hakim Agung.

Gayus menilai arti ucapan Ferdy Sambo harus diperbincangkan pada sidang perdana Bharada E pada Selasa (18/10/2022).

"Ini salah satu ungkapan dari dakwaan yang sangat memiliki arti yang perlu diungkapkan pada sidang hari ini," tutur Gayus Lumbuun dilihat dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).

Ferdy Sambo yang diketahui ikut menembak Brigadir J dianggap Gayus sebagai benang merah kaitan dari dakwaan primer yakni pembunuhan berencana.

Lebih lanjut, Gayus menyampaikan bahwa Bharada E harus bisa bertanggung jawab, supaya bisa mendapatkan fasilitas.

Salah satunya adalah mendapatkan kehormatan berupa pengurangan masa hukuman.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E akan Buktikan Kliennya Tidak Punya Rencana Membunuh

"Ini harus dipakai dengan baik-baik dengan adil untuk semua pihak. Artinya harus berkata yang jujur dan sebenarnya karena ini nanti akan disesuaikan dengan keterangan yang lain," tutur Gayus.

Gayus berharap sidang perdana Bharada E ini bisa membuktikan dakwaan primer pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Bharada E menembak Brigadir J sebanyak tiga hingga empat kali atas perintah Ferdy Sambo.

Selanjutnya, saat Yosua dalam keadaan tertelungkup dan begerak kesakitan Ferdy Sambo menghampiri dan menembakan satu kali kebagian kepalanya untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa.

"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sebelah kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI