Pengacara Bharada E Siapkan Strategi Khusus di Persidangan mendatang

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:50 WIB
Pengacara Bharada E Siapkan Strategi Khusus di Persidangan mendatang
Terdakwa Bharada E saat menghadiri sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022) (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Pengacara terdakwa Bharada E yakni Ronny Talapessy bakal maksimal membela kliennya atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dalam persidangan.

Diantaranya menyiapkan strategi khusus untuk membela Bharada E, termasuk menyiapkan saksi yang meringankan agar kliennya bebas dari hukuman.

“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya,” kata Ronny Talapessy ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Ia menambahkan, rencananya saksi ahli maupun saksi meringankan bakal dihadirkan tim penasihat hukum pada sidang pemeriksaan nanti. Bahkan ia mengklaim, kehadiran saksi tersebut bakal menjadi kejutan.

Dalam menghadapi persidangan ini, katanya, Bharada E didampingi tim penasihat hukum yang datang dari berbagai suku bangsa.

“Tim ini, Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa, Bali, Maluku, Manado, Sumatera, semua lengkap,” katanya.

Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPIdana.

Terkait surat dakwaan ini, Bharada E melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) dan menyatakan surat dakwaan JPU sudah lengkap dan cermat.

“Terkait dengan dakwaan hari ini yang sudah dibacakan JPU, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan ini nanti pasti kami bicaranya tentang pembuktian. Pembuktian seperti apa, tadi kan sudah jelas kami menyampaikan kami tidak melayangkan nota keberatan,” kata Ronny. 

Menurut Ronny, kliennya tidak mengelak dengan perbuatannya yang dituliskan dalam surat dakwaan, yakni menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Tapi dasarnya apa? berdasarkan perintah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam menghadapi persidangan selanjutnya pihaknya bakal meminta majelis hakim untuk menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi.

“Ya tadi juga kami sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan, tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lain-lainnya, kami mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini,” kata Rony. (*)

Sumber: ANTARA berjudul Pengacara siapkan saksi meringankan untuk Bharada E

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Baju hingga Gerak-gerik Disorot

4 Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Baju hingga Gerak-gerik Disorot

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:37 WIB

Bukan Jimat, Ferdy Sambo Ungkap Sejatinya Buku Hitam yang Selalu Dia Bawa

Bukan Jimat, Ferdy Sambo Ungkap Sejatinya Buku Hitam yang Selalu Dia Bawa

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Bagian Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Hilang, Komnas HAM Sebut Polanya Seperti Kasus Ferdy Sambo

Bagian Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Hilang, Komnas HAM Sebut Polanya Seperti Kasus Ferdy Sambo

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:59 WIB

Terkini

Real Madrid Resmi Berpisah dengan David Alaba

Real Madrid Resmi Berpisah dengan David Alaba

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:32 WIB

Mengapa Sumatera Blackout? Ini Penjelasan PLN

Mengapa Sumatera Blackout? Ini Penjelasan PLN

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:30 WIB

Manuel Neuer Dipastikan Jadi Kiper Utama Jerman di Piala Dunia 2026

Manuel Neuer Dipastikan Jadi Kiper Utama Jerman di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:29 WIB

Viral Warga Pekanbaru Serbu Hotel saat Pemadaman Listrik Total di Sumatera

Viral Warga Pekanbaru Serbu Hotel saat Pemadaman Listrik Total di Sumatera

Riau | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:28 WIB

Keteladanan di Ruang Kelas: Saya Setuju Jika Guru Dilarang Membawa HP Saat Mengajar

Keteladanan di Ruang Kelas: Saya Setuju Jika Guru Dilarang Membawa HP Saat Mengajar

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:25 WIB

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:22 WIB

Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang

Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang

Sumbar | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:19 WIB

Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan

Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dari Sembako ke Bioskop: Bahaya Monopoli Terselubung Proyek Pemerintah

Dari Sembako ke Bioskop: Bahaya Monopoli Terselubung Proyek Pemerintah

Your Say | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:15 WIB

Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi

Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:08 WIB