4 Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Baju hingga Gerak-gerik Disorot

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:37 WIB
4 Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Baju hingga Gerak-gerik Disorot
Ini Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Dari Jadwal Hingga Pakaian Beda [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menggelar sidang terhadap  Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (17/10/2022). Namun sidang terhadap Bharada E atau Richard Eliezer digelar sehari setelahnya tepatnya hari ini, (18/10/2022). Terdapat sejumlah perbedaan sidang Bharada E dan Ferdy Sambo

Seperti yang diketahui, PN Jaksel menggelar sidang terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Eksekusi pembunuhan tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022. 

Dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu, ada beberapa perbedaan antara sidang Bharada E dan Ferdy Sambo. Mulai dari jadwal, pakaian, penggunaan masker hingga gerak-gerik kedua tersangka yang memunculkan tanda tanya.  

Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo 

Berikut sejumlah perbedaaan sidang yang dijalani Bharada E dan Ferdy Sambo: 

1. Jadwal sidang 

Sidang Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya di PN Jakarta Selatan digelar pada Senin (17/10/2022). Sedangkan sidang terhadap Bharada E digelar sehari setelahnya tepatnya Selasa ( 18/10/2022) pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama. 

Seperti yang diungkapkan Humas PN Jakarta Selatan, Haruno bahwa salah satu alasan pihaknya memisahkan jadwal sidang Bharada E dari terdakwa lain karena statusnya sebagai justice collaborator (JC). Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara rinci terkait pertimbangan Majelis Hakim saat menentukan jadwal persidangan terdapat para terdakwa pembunuhan Brigadir J itu. 

Baca Juga: Minta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J Usai Sidang, Bharada E: Saya Tak Kuasa Tolak Perintah Jendral

2. Pakaian 

Dalam sidang perdananya, Bharada E dan Ferdy Sambo mengennakan pakaian yang berbeda. Tersangka Bharada E menggunakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan celana hitam, dan menggunakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan pengadilan bernomor 10. 

Sementara terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang dengan berpakaian baju batik coklat berlengan panjang, celana hitam dan juga rompi pengadilan. 

3. Masker

Terlihat selama pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Bharada E dan Ferdy Sambo terdapat perbedaan terkait penggunaan masker. 

Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang pada Senin (17/10/2022), tampak terus mengenakan maskernya. Sementara Bharada E melepas maskernya selama sidang pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), hari ini (18/10/2022). 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI