SuaraBandungBarat.Id - Anggota komunitas pendukung dari Bharada E telah mendatangi langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana terhadap pembunuhan Brigadir J.
Para pendukung dari Bharada E telah dating dari berbagai wilayah di Jakarta, bahkan juga ada yang dating dari daerah lainnya, dukungan dengan hadir didalam sidang agenda pembacaan dakwaan tersebut.
“ Ya itu tadi, ini disini aku lurusin, kita ga mendukung, ga membenarkan apa yang Richard udah lakuin, karena kan perbuatan dia juga salah kan, dia akan tersangka” Kata salah satu anggota Richliefams.id, saat diwawancarai, ujar (Dea).
Dea yang telah datang jauh dari Surabaya telah meluruskan bahwa dukungan yang dilakukan terhadap Bharada E karena kejujurannya dan keinginan untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Pendukung berharap Bharada E bisa bebas, namun para pendukung dari Bharada E akan menerima semua keputusan hasil sidang, para pendukung juga sudah siap dengan hujatan yang diberikan oleh masyarakat terkait dukuangan tersebut.
Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Makruf telah menjalani sidang dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa dan dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono, Senin (17/10/2022).
Terdakwa Bharada E disidangkan oleh hakim majelis yang sama sesuai dengan penunjukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).