SuaraBandungBarat.Id - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer berlangsung pada Selasa 18 Oktober 2022.
Pihak keluarga yaitu bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak menyatakan rasa kekecewaannya kepada Bharada E meski terdakwa sudah meminta maaf.
Menurut sang bibi, Bharada E seharusnya bisa menolak dan kejadian pembunuhan berencana tersebut seharusnya bisa dicegah.
Lanjutnya, pihak keluarga pasti memaafkan terdakwa sebagaimana terdakwa meminta maaf dengan tulus pada persidangan Selasa (18/10/2022) kemarin.
"Namanya suda membunuh ya, tapi kita sebagai manusia ya saling memaafkan. Dia tulus memohon maaf itu ya bisa kita menerima maafnya," ungkap Rohani pada Rabu (19/10/2022) di channel YouTube KompasTV.
Namun, meski keluarga sudah memaafkan, Rohani menyatakan bahwa pihak keluarga merasa kecewa atas tindakan dan keputusan yang diambil oleh Bharada E.
Menurut keterangan dari terdakwa Bharada E, dirinya memang tak bisa mengelak ketika diperintahkan untuk menembak Brigadir J karena yang memberi perintah adalah seorang jenderal, Ferdy Sambo.
Rohani menyatakan kekecewaan pihak keluarga terkait cara menembak yang langsung membuat nyawa brigadir J melayang.
"Cuman ada rasa kecewa kami kepada Bharada E, dia disuruh (Ferdy Sambo) menembak tapi harusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali. Cuman itu rasa kecewa kami kepada Bharada E", ungkap bibi Brigadir J.
Baca Juga: Desain Baru Stadion Kanjuruhan Diharapkan Mencerminkan Semangat Perubahan