Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan

Bangun Santoso

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:50 WIB
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti kasus tewasnya AT (14) akibat hantaman helm Bripda MS di Tual.
  • Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual dan dijerat pasal berlapis UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional.
  • Peristiwa ini mendorong penekanan supremasi hukum serta finalisasi reformasi internal Polri terkait pengawasan dan disiplin anggota.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan atensi serius terhadap kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS di Tual, Maluku.

Insiden tragis ini mengakibatkan seorang anak berinisial AT (14) meninggal dunia setelah terkena hantaman helm taktikal saat aparat sedang melakukan patroli.

Yusril menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme sidang etik dan peradilan pidana.

“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” kata Yusril sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/2/2026).

Pernyataan Menko Kumham Imipas ini menyoroti pentingnya supremasi hukum yang tidak pandang bulu, terutama ketika melibatkan aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya korban yang merupakan siswa madrasah tsanawiyah (MTs) tersebut.

Tragedi ini menjadi perhatian nasional mengingat usia korban yang masih di bawah umur dan status pelaku sebagai anggota satuan elit kepolisian.

“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” ucapnya.

Fokus pada Tindakan di Luar Perikemanusiaan

baca juga

Dalam pandangan Yusril, tindakan yang dilakukan oleh Bripda MS terhadap AT telah melampaui batas-batas kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap personel kepolisian.

Ia menekankan bahwa tugas utama polisi adalah memberikan perlindungan terhadap setiap jiwa manusia, tanpa terkecuali, baik kepada mereka yang diduga melakukan tindak pidana maupun kepada masyarakat umum.

“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” katanya.

Yusril memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polda Maluku dan Mabes Polri dalam merespons insiden berdarah ini.

Menurutnya, sikap rendah hati yang ditunjukkan Mabes Polri melalui permohonan maaf secara terbuka merupakan sinyal positif dalam upaya perbaikan institusi.

Selain itu, tindakan tegas Polres Tual yang langsung menahan dan menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dinilai sebagai langkah konkret penegakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer

Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 19:02 WIB

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 18:52 WIB

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:55 WIB

Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI

Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:40 WIB

Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual

Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:26 WIB

Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM

Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:10 WIB

Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP

Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 11:04 WIB

Terkini

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:34 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:39 WIB

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

×