SuaraBandungBarat.id - Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut mengikuti perkembangan kasus KDRT yang dialami oleh Lesty Kejora. Ia merasa hal tersebut sangat disayangkan lantaran Lesty Kejora mencabut laporan kasus KDRT yang ia alami.
Pada Selasa (18/10/2022), terlihat Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kehadiran mereka bertujuan untuk menjalani proses perdamaian.
Alhasil, Rizky Billar yang sebelumnya memiliki status sebagai tersangka, kini telah resmi terbebas dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut membuat Ketua Komnas Perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait, merasa kecewa. Menurutnya, pelaku KDRT seharusnya dipastikan kembali apakah benar benar sudah berubah dan tidak akan kembali mengulangi perbuatan tersebut.
"Ketika kemarin itu penangguhan penahanan, jangan langsung pulang ke rumah dulu. Diterapi dulu ini si pelaku yang dilaporkan KDRT itu. Pastikan betul-betul steril baru mereka bisa bertemu lagi,” ujar Komnas PA pada salah satu acara TV swasta, Rabu (19/10/2022).
Arist juga mengaku merasa heran dengan perilaku Lesty dan Billar yang merasa seolah tidak terjadi apa apa. Hal tersebut menurutnya sama sekali tidak mengedukasi, karena seharusnya pelaku mendapat terapi terlebih dahulu agar hal tersebut tidak akan terulang kembali.
“Ini kan langsung dadah-dadah seolah nggak ada masalah kan. Itu tidak mengandung edukasi. Seharusnya dia terapi dulu secara baik, lalu dinyatakan oleh psikolog atau memang expert di bidangnya, barulah bisa. Supaya tidak terulang lagi terjadi kekerasan ini,” kata Arist lebih lanjut.
Selain itu, Arist juga mengatakan bahwa ia setuju dengan KPI mengenai larangan pelaku KDRT untuk tampil pada acara TV. Bersamaan dengan hal tersebut, Billar kemudian dipecat dari salah satu acara di TV sebagai host.