Acong Latif Geram, Firdaus Oiwobo Terancam 10 Tahun Penjara atas Ucapan 'Kalau Tidak Percaya Dukun Syahadatnya Batal'

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Acong Latif Geram, Firdaus Oiwobo Terancam 10 Tahun Penjara atas Ucapan 'Kalau Tidak Percaya Dukun Syahadatnya Batal'
Kontroversi Firdaus Oiwobo (instagram/@m.firdausoiwobo_sh)

SuaraBandungBarat.id - Pengacara dukun Firdaus Oiwobo dilaporkan oleh pengacara Acong Latif ke Polda Metro Jaya pada Minggu 18 September 2022 dengan tuduhan pelanggaran Undang – Undang ITE atau UU ITE.

Tidak main – main, ancaman hukuman penjara yang siap menanti Firdaus Oiwobo bisa 10 tahun lamanya. Alasan Acong Latif melaporkan pengacara dukun ini yaitu agar Firdaus berhenti melakukan aksinya yang kontroversial terkait kepercayaan masyarakat terhadap dukun.

Pernyataan Firdaus Oiwobo yang mengatakan bahwa syahadat orang Islam batal karena tak percaya dukun tentu mengundang percikan di masyarakat. Acong Latif melaporkannya agar Firdaus berhenti dan kapok.

"Selanjutnya apakah ada pengembangan, misalnya pasal penistaan agama dan pasal-pasal lain, kami serahkan kepada penyidik", ungkap Acong pada video di channel YouTube Cumicumi.

"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan. Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masyarakat. Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, syahadatnya batal", imbuhnya.

Acong menjelaskan pernyataan Firdaus, secara langsung pengacara dukun tersebut menyatakan kalau tidak percaya dukun maka Islam seseorang batal. Padahal, syarat untuk masuk Islam adalah syahadat namun syarat syahadat tidak harus mempercayai dukun.

Pengacara Acong juga berharap polisi segera menahan Firdaus, khawatir akan kemarahan masyarakat terkait ucapan kontroversial tersebut dan akan berujung kekerasan yang dilayangkan kepada Firdaus.

"Tujuannya biar tidak ada masyarakat yang sakit hati, sehingga bertindak tidak karuan. Saya berharap Firdaus ini ditahan. Takut ada masyarakat yang tidak terima, ngamuk. Jangan sampai seperti itu maksud saya", jelas Acong.

Tidak hanya melaporkan ke pihak kepolisian saja, pengacara Acong juga berharap Firdaus Oiwobo mau bertobat dan tidak mengulangi perbuatan mau pun ucapan yang kontroversial lagi.

Acong menegaskan, "Ada dua tuntutannya, proses hukum dan kedua tobat. Sadarlah dengan itu. Boleh dia bikin konten, beri informasi dunia perdukunan, tapi tidak boleh memaksakan orang percaya, dengan bawa-bawa hal yang sensitif. Syahadat ini ada di agama Islam".==(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Acong Latif Polisikan Firdaus Oiwobo, Berharap Pengacara Dukun Tersebut Ditahan Polisi

Acong Latif Polisikan Firdaus Oiwobo, Berharap Pengacara Dukun Tersebut Ditahan Polisi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:55 WIB

Meski Berdamai, Praktisi Hukum Ini Menilai Rizky Billar Seharusnya Tetap Dihukum

Meski Berdamai, Praktisi Hukum Ini Menilai Rizky Billar Seharusnya Tetap Dihukum

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:42 WIB

Alih-alih Dagangan Laris, Sejumlah Pria Lansia Dicabuli Oleh Guru Ngaji.

Alih-alih Dagangan Laris, Sejumlah Pria Lansia Dicabuli Oleh Guru Ngaji.

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:16 WIB

Gus Miftah Serang Warganet yang Kecam Lesti Kejora karena Cabut Laporan: Hak Kita Nggak Terima Apa?

Gus Miftah Serang Warganet yang Kecam Lesti Kejora karena Cabut Laporan: Hak Kita Nggak Terima Apa?

| Senin, 17 Oktober 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Lewat BRImo, BRI Hadirkan Layanan Tebus Gadai Praktis dengan Bonus Cashback

Lewat BRImo, BRI Hadirkan Layanan Tebus Gadai Praktis dengan Bonus Cashback

Bali | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik

Lampung | Selasa, 14 April 2026 | 22:09 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 22:00 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya

The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 21:40 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%

BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%

Jogja | Selasa, 14 April 2026 | 21:33 WIB

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda

Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda

Batam | Selasa, 14 April 2026 | 21:32 WIB