Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Cimahi Berhasil Dibekuk Kepolisian

bandungbarat | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:58 WIB
Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Cimahi Berhasil Dibekuk Kepolisian
Hendra H Rusdaya

SuaraBandungBarat.id- Pelaku penusukan anak berusia 12 tahun Cibeureum, Kota Cimahi pada Rabu (19/10/2022) berhasil dibekuk petugas. Bahkan pelaku dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanannya lantaran berusaha melawan petugas.

Pihak kepolisian yang terdiri dari Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membekuk pelaku pada Minggu (23/10/2022) di salah satu rumah yang ada di Sukasari, Kota Bandung. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, modus pelaku dalam mejalankan aksinya yakni melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak pada Rabu (19/10/2022) lalu.

"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka kepada korbannya seorang anak yang mengakibatkan matinya seseorang. Jadi modusnya merupakan pencurian dan ini sama dengan motif, niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan kepada seseorang yang dilakukan oleh tersangka yang mengakibatkan matinya korban," katanya di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut usai pihak kepolisian memeriksa 14 orang saksi dan akhirnya berhasil membekuk tersangka yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical berusia 22 tahun.

"Tersangka merupakan kelahiran tahun 2.000 dan beralamat di Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung," katanya.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku diledek temannya karena tidak memiliki handphone. Oleh karena itu, niat tersangka untuk memiliki Hp dengan cara merampas timbul saat itu.

"Tahun 2022 masih belum punya HP. Usaha dong. Hal ini membuat tersangka sakit hati dan berniat untuk mencari Hp namun dengan cara yang tidak benar," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selanjutnya tersangka meminjam motor temannya dengan maksud mencari sasaran perampasan. Kemudian korban pulang ke rumahnya untuk mangambil tas yang berisi sangkur.

"Setelah itu, pelaku kemudian keluar dan mencari sasaran. Pertama, dia (pelaku) stand by di pom bensin, lalu setelah mengisi bensin dan melihat situasi masih ramai yang kemudian berputar-putar dan saat melihat kondisi masih ramai dia kemudian menuju Jalan Mukodar," katanya.

Saat tiba di jalan Mukodar, tersangka masih berputar-putar untuk mencari korban dan hal tersebut sesuai dengan data yang dimiliki petugas berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV.

"Kemudian ini juga sangat relevan karena usai berputar-putar tersangka mengamati situasi dan melihat sasaran dua orang anak yang sedang berjalan, di mana satu orang anak berjalan ke arah kiri dan satu berjalan lurus," ujarnya.

Ia menegaskan, tersangka memilih anak yang berjalan ke kiri karena memperhitungkan kondisi korban yang cukup lemah dan area yang cukup sepi, sehingga tersangka turun dan mengejar korban.

"Pada saat dikejar korban sempat lari, lalu begitu dekat langsung ditikam oleh tersangka. Setelah ditikam, tersangka melakukan penggeledahan dan tertarik dengan tas korban yang di mana tidak ada barang yang diharapkan tersangka tersebut. Kemudian, korban sempat berteriak dan meminta tolong dan tersangka melarikan diri," katanya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, tersangka dikenakan pasal berlapis dari mulai Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pasal yang diterapkan berlapis lapis. Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Membuat Nickname Free Fire Kosong, Biar Makin Unik!

Cara Membuat Nickname Free Fire Kosong, Biar Makin Unik!

Tekno | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Pengakuan Surya Paloh di Balik Video Viral Jokowi Tolak Peluk Dirinya

Pengakuan Surya Paloh di Balik Video Viral Jokowi Tolak Peluk Dirinya

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Profil Anshul Jubli, Calon Lawan Jeka Saragih di Final Road to UFC

Profil Anshul Jubli, Calon Lawan Jeka Saragih di Final Road to UFC

Sport | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Terkini

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Tiket Piala Dunia 2026 Milik Warga Kongo Hangus karena Wabah Ebola, Federasi Minta Balikin Duit

Tiket Piala Dunia 2026 Milik Warga Kongo Hangus karena Wabah Ebola, Federasi Minta Balikin Duit

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:23 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Jelang Gabung Timnas Indonesia, Dua Penjaga Gawang Senasib Alami Degradasi

Jelang Gabung Timnas Indonesia, Dua Penjaga Gawang Senasib Alami Degradasi

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:21 WIB

Daging Kurban Perlu Dicuci Dulu atau Tidak? Ini Cara Membersihkannya yang Benar

Daging Kurban Perlu Dicuci Dulu atau Tidak? Ini Cara Membersihkannya yang Benar

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:20 WIB

Rupiah Guncang, Bunga Melejit: Siap-Siap Dompet Masuk UGD

Rupiah Guncang, Bunga Melejit: Siap-Siap Dompet Masuk UGD

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:19 WIB

Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo

Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo

Surakarta | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:15 WIB

Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban

Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:15 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB