Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Cimahi Berhasil Dibekuk Kepolisian

bandungbarat

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:58 WIB
Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Cimahi Berhasil Dibekuk Kepolisian
Hendra H Rusdaya

SuaraBandungBarat.id- Pelaku penusukan anak berusia 12 tahun Cibeureum, Kota Cimahi pada Rabu (19/10/2022) berhasil dibekuk petugas. Bahkan pelaku dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanannya lantaran berusaha melawan petugas.

Pihak kepolisian yang terdiri dari Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membekuk pelaku pada Minggu (23/10/2022) di salah satu rumah yang ada di Sukasari, Kota Bandung. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, modus pelaku dalam mejalankan aksinya yakni melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak pada Rabu (19/10/2022) lalu.

"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka kepada korbannya seorang anak yang mengakibatkan matinya seseorang. Jadi modusnya merupakan pencurian dan ini sama dengan motif, niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan kepada seseorang yang dilakukan oleh tersangka yang mengakibatkan matinya korban," katanya di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut usai pihak kepolisian memeriksa 14 orang saksi dan akhirnya berhasil membekuk tersangka yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical berusia 22 tahun.

"Tersangka merupakan kelahiran tahun 2.000 dan beralamat di Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung," katanya.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku diledek temannya karena tidak memiliki handphone. Oleh karena itu, niat tersangka untuk memiliki Hp dengan cara merampas timbul saat itu.

"Tahun 2022 masih belum punya HP. Usaha dong. Hal ini membuat tersangka sakit hati dan berniat untuk mencari Hp namun dengan cara yang tidak benar," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selanjutnya tersangka meminjam motor temannya dengan maksud mencari sasaran perampasan. Kemudian korban pulang ke rumahnya untuk mangambil tas yang berisi sangkur.

baca juga

"Setelah itu, pelaku kemudian keluar dan mencari sasaran. Pertama, dia (pelaku) stand by di pom bensin, lalu setelah mengisi bensin dan melihat situasi masih ramai yang kemudian berputar-putar dan saat melihat kondisi masih ramai dia kemudian menuju Jalan Mukodar," katanya.

Saat tiba di jalan Mukodar, tersangka masih berputar-putar untuk mencari korban dan hal tersebut sesuai dengan data yang dimiliki petugas berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV.

"Kemudian ini juga sangat relevan karena usai berputar-putar tersangka mengamati situasi dan melihat sasaran dua orang anak yang sedang berjalan, di mana satu orang anak berjalan ke arah kiri dan satu berjalan lurus," ujarnya.

Ia menegaskan, tersangka memilih anak yang berjalan ke kiri karena memperhitungkan kondisi korban yang cukup lemah dan area yang cukup sepi, sehingga tersangka turun dan mengejar korban.

"Pada saat dikejar korban sempat lari, lalu begitu dekat langsung ditikam oleh tersangka. Setelah ditikam, tersangka melakukan penggeledahan dan tertarik dengan tas korban yang di mana tidak ada barang yang diharapkan tersangka tersebut. Kemudian, korban sempat berteriak dan meminta tolong dan tersangka melarikan diri," katanya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, tersangka dikenakan pasal berlapis dari mulai Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pasal yang diterapkan berlapis lapis. Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Membuat Nickname Free Fire Kosong, Biar Makin Unik!

Cara Membuat Nickname Free Fire Kosong, Biar Makin Unik!

Tekno | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Pengakuan Surya Paloh di Balik Video Viral Jokowi Tolak Peluk Dirinya

Pengakuan Surya Paloh di Balik Video Viral Jokowi Tolak Peluk Dirinya

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Profil Anshul Jubli, Calon Lawan Jeka Saragih di Final Road to UFC

Profil Anshul Jubli, Calon Lawan Jeka Saragih di Final Road to UFC

Sport | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Terkini

Reshuffle Kemenkeu: Adu Koleksi Kendaraan Purbaya vs Suahasil, Mana yang Lebih Humble?

Reshuffle Kemenkeu: Adu Koleksi Kendaraan Purbaya vs Suahasil, Mana yang Lebih Humble?

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 16:42 WIB

14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir

14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:42 WIB

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

News | Senin, 14 September 2026 | 16:41 WIB

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Suahasil Buka Suara soal Perombakan 350 Pejabat Eselon III Era Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:40 WIB

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

News | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

News | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

News | Senin, 14 September 2026 | 16:29 WIB

×