Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Cimahi Berhasil Dibekuk Kepolisian

bandungbarat

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:58 WIB
Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Cimahi Berhasil Dibekuk Kepolisian
Hendra H Rusdaya

SuaraBandungBarat.id- Pelaku penusukan anak berusia 12 tahun Cibeureum, Kota Cimahi pada Rabu (19/10/2022) berhasil dibekuk petugas. Bahkan pelaku dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanannya lantaran berusaha melawan petugas.

Pihak kepolisian yang terdiri dari Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membekuk pelaku pada Minggu (23/10/2022) di salah satu rumah yang ada di Sukasari, Kota Bandung. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, modus pelaku dalam mejalankan aksinya yakni melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak pada Rabu (19/10/2022) lalu.

"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka kepada korbannya seorang anak yang mengakibatkan matinya seseorang. Jadi modusnya merupakan pencurian dan ini sama dengan motif, niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan kepada seseorang yang dilakukan oleh tersangka yang mengakibatkan matinya korban," katanya di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut usai pihak kepolisian memeriksa 14 orang saksi dan akhirnya berhasil membekuk tersangka yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical berusia 22 tahun.

"Tersangka merupakan kelahiran tahun 2.000 dan beralamat di Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung," katanya.

Ia menjelaskan, awalnya pelaku diledek temannya karena tidak memiliki handphone. Oleh karena itu, niat tersangka untuk memiliki Hp dengan cara merampas timbul saat itu.

"Tahun 2022 masih belum punya HP. Usaha dong. Hal ini membuat tersangka sakit hati dan berniat untuk mencari Hp namun dengan cara yang tidak benar," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selanjutnya tersangka meminjam motor temannya dengan maksud mencari sasaran perampasan. Kemudian korban pulang ke rumahnya untuk mangambil tas yang berisi sangkur.

baca juga

"Setelah itu, pelaku kemudian keluar dan mencari sasaran. Pertama, dia (pelaku) stand by di pom bensin, lalu setelah mengisi bensin dan melihat situasi masih ramai yang kemudian berputar-putar dan saat melihat kondisi masih ramai dia kemudian menuju Jalan Mukodar," katanya.

Saat tiba di jalan Mukodar, tersangka masih berputar-putar untuk mencari korban dan hal tersebut sesuai dengan data yang dimiliki petugas berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV.

"Kemudian ini juga sangat relevan karena usai berputar-putar tersangka mengamati situasi dan melihat sasaran dua orang anak yang sedang berjalan, di mana satu orang anak berjalan ke arah kiri dan satu berjalan lurus," ujarnya.

Ia menegaskan, tersangka memilih anak yang berjalan ke kiri karena memperhitungkan kondisi korban yang cukup lemah dan area yang cukup sepi, sehingga tersangka turun dan mengejar korban.

"Pada saat dikejar korban sempat lari, lalu begitu dekat langsung ditikam oleh tersangka. Setelah ditikam, tersangka melakukan penggeledahan dan tertarik dengan tas korban yang di mana tidak ada barang yang diharapkan tersangka tersebut. Kemudian, korban sempat berteriak dan meminta tolong dan tersangka melarikan diri," katanya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, tersangka dikenakan pasal berlapis dari mulai Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pasal yang diterapkan berlapis lapis. Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Membuat Nickname Free Fire Kosong, Biar Makin Unik!

Cara Membuat Nickname Free Fire Kosong, Biar Makin Unik!

Tekno | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Pengakuan Surya Paloh di Balik Video Viral Jokowi Tolak Peluk Dirinya

Pengakuan Surya Paloh di Balik Video Viral Jokowi Tolak Peluk Dirinya

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Profil Anshul Jubli, Calon Lawan Jeka Saragih di Final Road to UFC

Profil Anshul Jubli, Calon Lawan Jeka Saragih di Final Road to UFC

Sport | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:47 WIB

Terkini

Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius

Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun

3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun

Entertainment | Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:40 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak

Health | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:14 WIB

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:43 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Bekaci | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:40 WIB

Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara

Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:33 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:31 WIB

×