Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo Disanksi Keras DPP PDIP

bandungbarat | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:59 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo Disanksi Keras DPP PDIP
Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun (kiri) saat memberikan surat sanksi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo (ANTARA)

SuaraBandungBarat.id - DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

Pasalnya, kader senior PDIP tersebut secara terbuka memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun mengatakan, sanksi keras tersebut diberikan  kepada Rudy tersebut karena yang bersangkutan merupakan kader senior PDIP. Terlebih terakait capres dan cawapres merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri sesuai dengan hasil keputusan kongres.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali,” katanya di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

“Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," imbuhnya.

Rudy memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan dukungannya kepada Ganjar sebagai bakal capres. Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di PDIP.

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo yang menyatakan kesiapan dirinya sebagai capres di Pemilu 2024. (*)

Sumber: ANTARA berjudul F.X Rudyatmo dapat sanksi keras karena dukung pencapresan Ganjar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puan Maharani Tak Mungkin Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Ngotot Ajukan Capres: Masa Partai Pemenang jadi Wakilnya

Puan Maharani Tak Mungkin Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Ngotot Ajukan Capres: Masa Partai Pemenang jadi Wakilnya

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:55 WIB

Sanksi Ganjar Sandiwara Megawati? Pakar Psikologi Politik: Publik Emosional Jika Ada Drama

Sanksi Ganjar Sandiwara Megawati? Pakar Psikologi Politik: Publik Emosional Jika Ada Drama

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:52 WIB

FX Rudyatmo Dapat Sanksi Keras PDIP usai Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

FX Rudyatmo Dapat Sanksi Keras PDIP usai Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

Riau | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Banten | Rabu, 29 April 2026 | 23:27 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:51 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB