SuaraBandungBarat.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Habiburokhman menyikapi kasus dugaan pidana temuan penyakit ginjal.
Belakangan ini, kasus penyakit ginjal yang kerap menyerang anak-anak ini menjadi sorotan masyarakat.
Keresahan dirasakan seiring beredarnya informasi terkait obat yang mengandung cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal.
Menjawab keresahan masyarakat tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Habiburokhman mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami dukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas," terang Habiburokhman kepada awak media yang dikutip dari pmjnews.com pada Minggu (30/10/2022).
Bahkan Habiburokhman menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah tepat dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, dengan dibentuknya tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Respon cepat Pak Kapolri sudah sangat tepat. Sesuai dengan aspirasi masyarakat," tuturnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa temuan obat yang menyebabkan gagal ginjal anak-anak ini jelas mengandung pelanggaran hukum.
Baca Juga: Satria Mulia Siap siap Dipanggil Polisi, Rizky Billar Sibuk Tenangkan Diri Usai Kasus KDRT
Diketahui, BPOM menemukan kandungan cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal.
Habiburokhman menekankan jika yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya.
"Yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya," jelasnya.(*)
Sumber: pmjnews.com