Kejaksaan Negeri Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ini Alasannya

bandungbarat | Suara.com

Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:10 WIB
Kejaksaan Negeri Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ini Alasannya
Kejaksan Negeri tolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

SuaraBandungBarat.id – Video penahanan Nikita Mirzani yang baru – baru ini beredar menunjukkan Nikita yang mengamuk dan berteriak saat ia ditetapkan sebagai tahanan di Rutan Serang. Namun hal tersebut tidak membuatnya bebas dan ia resmi ditahan di dalam bui.

Nikita Mirzani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Serang atas laporan Dito Mahendra.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Nyai terkena pasal UU ITE terkait pencemaran nama baik, dikabarkan laporan yang dibuat sudah masuk sejak Mei 2022.

Dinilai tidak kooperatif dan absen dari pemeriksaan, akhirnya Nikita Mirzani ditangkap dan ditahan sementara oleh Kejari. Dengan penahanan tersebut diharapkan Nyai mau kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, Nyai memohon agar ia bisa dibebaskan dengan cara mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang. Namun tak berselang lama, pihak Kejari Serang memutuskan bahwa penangguhan penahanan Nyai ditolak.

Secara resmi permohonan tersebut tidak dikabulkan dan terpaksa Nyai harus mendekap di bui selama 20 hari. Sesuai dengan informasi masa penahanan yang telah beredar sebelumnya, selebriti ini harus menginap di balik jeruji sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Secara tegas pihak Kejari Serang menolak permohonan penangguhan yang diajukan melalui Fahmi Bachmid tersebut.

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani)”, ungkap Freddy D Simanjuntak selaku Kajari Serang pada Sabtu (29/10/2022).

Freddy pun mengungkap alasan di balik penolakan penangguhan penahanan tersebut. Alasan tersebut adalah hasil dari analisa dan pemantauan selama Nyai menjadi tersangka.

“Berdasarkan pemantauan dan analisa terhadap tersangka NM selama tahap penyidikan, maka itu menjadi salah satu alasan PU (Penuntut Umum)”, tuturnya.

Pihak Nikita mau tidak mau menerima penolakan tersebut dan akan menunggu hingga penahanan tersebut selesai serta mengikuti alur hukum yang berlaku. Ternyata, meski sudah bagi – bagi pizza di Rutan Serang, hal tersebut masih belum cukup untuk membuatnya bebas. (*)

Artikel ini telah tayang di denpasar.suara.com dengan judul “Kajari Serang Beberkan Alasan Penolakan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani”

.)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:26 WIB

Nikita Mirzani Kehilangan Job Saat di Penjara, Isa Zega Langsung Beli Tumpeng Perayaan

Nikita Mirzani Kehilangan Job Saat di Penjara, Isa Zega Langsung Beli Tumpeng Perayaan

Bogor | Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:51 WIB

Isa Zega Bantah soal Penahanan Nikita Mirzani Dirayakan dengan Tumpengan

Isa Zega Bantah soal Penahanan Nikita Mirzani Dirayakan dengan Tumpengan

Video | Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Ditanya Rayakan Penahanan Nikita Mirzani dengan Tumpengan, Isa Zega Berkelit

Ditanya Rayakan Penahanan Nikita Mirzani dengan Tumpengan, Isa Zega Berkelit

Entertainment | Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:23 WIB

3 Pemain Gacor di Pekan ke-27 BRI Super League, Satu Pemain Berpotensi Masuk ke Timnas Indonesia?

3 Pemain Gacor di Pekan ke-27 BRI Super League, Satu Pemain Berpotensi Masuk ke Timnas Indonesia?

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 09:22 WIB

Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa

Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa

Surakarta | Selasa, 14 April 2026 | 09:18 WIB

Muncul Rumor Bojan Hodak Punya Gaji Lebih Besar dari John Herdman, Gimana Kenyataannya?

Muncul Rumor Bojan Hodak Punya Gaji Lebih Besar dari John Herdman, Gimana Kenyataannya?

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 09:17 WIB

BMKG Sebut Aktivitas Ini Sebabkan Gempa Bumi di Kendari

BMKG Sebut Aktivitas Ini Sebabkan Gempa Bumi di Kendari

Sulsel | Selasa, 14 April 2026 | 09:16 WIB

Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami yang Tak Bisa Diubah

Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami yang Tak Bisa Diubah

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 09:16 WIB

IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini

IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:16 WIB

Link Lowongan Pegadaian dan Deadline Pendaftaran, Gratis!

Link Lowongan Pegadaian dan Deadline Pendaftaran, Gratis!

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Viral! 7 Fakta Jukir Liar Ngepruk Rp40 Ribu di Kota Lama Semarang, Alasan Lupa dan Hujan

Viral! 7 Fakta Jukir Liar Ngepruk Rp40 Ribu di Kota Lama Semarang, Alasan Lupa dan Hujan

Jawa Tengah | Selasa, 14 April 2026 | 09:09 WIB